Jakarta, Timredaksi.com – Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke polisi karena takut ditangkap seperti dikatakan oleh pihak kepolisian usai menyandang status tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sehingga, pada hari ini Sabtu (12/12/2020), sang imam besar menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rizieq langsung menjalani pemeriksaan swab antigen. Hal itu merujuk pada ketentuan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
“Kemudian tindak lanjut yang kami lakukan sekarang ini adalah kami lakukan prokes swab antigen,” kata Yusri saat dikonfirmasi.
Yusri melanjutkan, Rizieq dinyatakan negatif dari pemeriksaan tersebut. Terkini, dia sedang menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.
“Negatif, sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka,” sambungnya.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.
Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.
Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.
Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara. (Azzam/S:Suara.com)
Timredaksi.com, Jakarta - Demonstrasi sepanjang 25 sampai 31 Agustus 2025 di sejumlah wilayah Jakarta telah…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan…
Timredaksi.com, Jakarta - Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil. Untuk…
Timredaksi.com, Jakarta - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) turut berbahagia atas dilantiknya Dr. Drs.…
Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) merespon statement pengamat hukum dari salah satu…