News

Hadiri Undangan PCINU di Jepang, Hj Siti Ma’rifah Berikan Paparan Produk Halal

Timredaksi.com – Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) Pusat, Hj Siti Ma’rifah, ikut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan PCINU Jepang pada kamis 2/2 yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Siti mengatakan bahwa menjaga makanan halal sangatlah penting bagi seorang muslim, termasuk ketika ingin doa-doa yang dipanjatkan dapat segera dikabulkan oleh Allah.

“Doa di waktu mustajab atau di tempat mustajab ternyata tidak cukup untuk membuat doa kita terkabul, karena yang menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah adalah perbuatan-perbuatan kita sendiri,” tuturnya.

“Apa yang kita makan dan apa yang kita peroleh, apabila ada unsur-unsur haram di dalamnya maka akan menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah,” tambah dia.

Ia menjelaskan, makanan halal berperan penting dalam menjaga kesehatan manusia. Adanya wabah Covid-19 tahun lalu salah satu penyebabnya adalah sejumlah orang yang mengonsumsi makanan tidak halal dan tidak thayyib.

“Islam telah mengajarkan konsep kebersihan sejak dulu yang ternyata sangat membantu dalam penanganan Covid-19 kemarin. Seperti mencuci tangan, berkumur, membersihkan hidung, muka, tangan dan kaki sehari 5 kali yang dilakukan saat wudhu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika suatu produk jelas halal maka produk itu aman untuk dikonsumsi. Produk halal juga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan, sehingga bisa masuk ke pasar global.

Oleh karenanya, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sering diberi pelatihan sertifikasi halal gratis, baik yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Bank Indonesia, ataupun Kementerian Koperasi dan UKM.

“Untuk sekarang lembaga sertifikasi halal tidak hanya MUI, tetapi ada juga lembaga-lembaga sertifikasi halal yang telah diberi izin oleh badan penjamin produk halal, ada dari Universitas Airlangga dan juga beberapa kampus lain,” tuturnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

3 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

3 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

4 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

4 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

4 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

4 days ago