Featured

Gus Miftah ke Ustaz Maaher: Kalau Ditangkap Jangan Bilang Kriminalisasi Ulama

Jakarta, Timredaksi.com – – Ustad Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi. Pria pemilik nama asli Soni Ernata tersebut diamankan sebagai tersangka atas kasus SARA yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi berseteru dengan artis sensasional, Nikita Mirzani. Namun ternyata penangkapan ini bukan atas laporan wanita yang akrab disapa Nyai itu.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho.Maaher At-Thuwailibidilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020.

Saat ini Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.

Sebelumnya,Ustaz Maaher At-Thuwailibijuga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghinakiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.

BACA JUGA :

–      https://timredaksi.com/pemilik-akun-ustadzmaaher_-ditangkap-bareskrim/

 

Sebelumnya juga, Gus Miftah pernah memberikan peringatan ke Maaher At-Thuwailibi usai viral video ejekan ke Habib Luthfi bin Yahya.

“Jangan sampai ada laporan hukum Anda ditangkap polisi kemudian, Anda mengatakan ini namanya krimininalisasi ulama. Hei Ustadz Maaher mana ada namanya kriminalisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi. Ini bukan kriminaliasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil,” katanya ucap Gus Miftah dalam sebuah video yang diunggah ke Instagram.

“Bisa jadi saya berbeda pendapat dengan Habib Rizieq, tapi saya sangat menghormati beliau. Karena dikatakan haram masuk surga orang-orang yang dzalim dan membenci para habaib. Saya sangat menghormati beliau, dan saya punya prisin, hormat itu harus lebih didahulukan daripada taat,” katanya.

“Dan Anda catat, enggak mungkin seorang Habib Lutfi merespons apa yang Anda katakan. Karena beliau memandang dengan kacamata kasih sayang. Penghinaan mu terhadap guru kami tidak akan mengurangi kemuliaan guru-guru kami. Tapi awas kalau ini terus Anda lakukan, umatnya kemudian tidak terima dengan yang Anda sampaikan,” pungkasnya. (Azzam/S:Detik.com)

Azzam Putra

Recent Posts

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

4 hours ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

6 hours ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

7 hours ago

Telisik standarisasi kesejahteraan ABK Pelni di peringkat Dunia

Timredaksi.com, Jakarta -- Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO…

1 day ago

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki komitmen yang…

1 day ago

Ketua Kamar Pidana MA Tegaskan Aturan Sidang Pembacaan Putusan PT

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi tegaskan kewajiban Pengadilan Tinggi gelar sidang…

1 day ago