Ekonomi

Gus Halim: Tugas Pendamping Desa Berat, Perlu Kenaikan SBM

KUDUS – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa. Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar pun mengusulkan kenaikan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk menunjang kinerja para pendamping.

“Saya sebutkan bahwa tenaga pendamping profesional adalah pendamping kewilayahan bukan pendamping personal. Ini yang kemudian saya nyatakan tugas pendampingan lebih berat,” tegas Gus Halim saat bertemu pendamping desa se-Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/5/2023).

Gus Halim memaparkan bahwa pembangunan dan pemberdayaan dilaksanakan secara holistik. Oleh karena itu, tugas PLD jauh lebih berat lebih banyak dibanding pendamping kementerian lain bersifat struktural.

“Saya sampaikan ke Kemenkeu. Makanya saya mengajukan kenaikan SBM,” ungkapnya.

PLD adalah salah satu kepanjangan tangan Kemendes PDTT dalam melaksanakan pembangunan di desa. Tugasnya beragam mulai pendampingan dalam pendataan SDGs Desa sebagai data referensi penentu kebijakan di desa hingga fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Ekonomi Lokal.

Dalam mengemban tugas-tugas tersebut, satu PLD mendampingi lebih dari satu desa.

Rasio perbandingan di Kabupaten Kudus bahkan 1:4 antara PLD dengan desa yang didampingi.

“Tugas pendamping ini saya modifikasi sebagai holistis bukan spesialis. Karena tugas dan fungsi Kementerian Desa dalam konteks desa adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa jadi ini harus jadi pegangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tandasnya.

Lebih lanjut Gus Halim meminta seluruh pendamping desa untuk terus maksimal bekerja menjalankan tugas dan fungsi tanpa menghiraukan kritik tidak berdasar.

Di antaranya mengenai tuduhan tentang ketidakmampuan pendamping dalam bekerja sehingga masih terjadi korupsi dana desa di beberapa tempat.

Padahal hal tersebut bukan bagian dari tugas dan fungsi pendamping.

“Tenaga pendamping desa tidak punya kewenangan pengawasan dana desa. Lha kalau ada kepala desa korupsi dana desa yang disalahkan pendamping desa itu enggak nyambung. Ini yang harus kita lakukan literasi,” tuturnya.

Diketahui, Gus Halim telah melakukan beberapa upaya untuk memudahkan pendamping dalam melakukan pekerjaannya.

Selain menaikkan angka SBM, mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut juga telah melakukan negosiasi dengan Kemenkeu agar gaji pendamping ditingkatkan.

Teks: Ria/Kemendes PDTT

Azzam Putra

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

13 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago