News

Guru Besar Universitas Mulawarman Apresiasi DJKI Bantu Inventor Lokal

Timredaksi.com, SAMARINDA – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Enos Tangke Arung mengapresiasi pelayanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM. Dimana Enos merasa sangat terbantu dalam menyusun klaim calon paten ketujuhnya di bidang pemanfaatan hasil hutan.

“Pelayanannya sangat bagus dan diskusinya sangat membantu. Saya juga dibantu dengan clue-clue bagian mana yang harus diperbaiki dalam permohonan saya. Semoga kegiatan ini bisa lebih banyak diselenggarakan di Kalimantan Timur dan lebih banyak lembaga pendidikan yang bisa bergabung,” puji Enos, Rabu (29/6/2022).

Dalam kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini, DJKI membawa tujuh Pemeriksa Paten Utama dari berbagai disiplin ilmu untuk membantu para inventor dalam menyusun permohonan patennya.

“Banyak inventor sudah baik dalam menyusun deskripsi paten, tapi masih kesulitan saat menyusun klaim. Klaim adalah bagian dari permohonan yang menggambarkan inti invensi yang dimintakan pelindungan hukum, jadi harus spesifik,” jelas Susilo Wardoyo selaku Pemeriksa Paten Utama bidang Teknik Kimia.

Susilo menambahkan bahwa masih juga banyak pemohon yang keliru dalam memahami perbedaan masing-masing jenis Kekayaan Intelektual (KI) sehingga menjadi terhambat permohonannya.

“KI yang dimiliki berupa merek atau hak cipta, tetapi justru mendaftarkan paten dan tentu saja permohonannya nanti akan ditolak. Tugas DJKI untuk sosialisasi semakin gencar dengan model jemput bola seperti ini,” ujarnya.

Sub Koordinator Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Syahroni mengungkapkan pada kegiatan ini telah menghasilkan 19 judul invensi yang siap masuk ke DJKI.

“Dulu, permohonan paten yang masuk ke DJKI masih didominasi oleh permohonan dari luar negeri. Oleh karena itu DJKI memberikan insentif-insentif dan menyelenggarakan program workshop seperti ini agar nanti paten lokal yang lebih banyak masuk ke DJKI,” kata Syahroni sekaligus menutup kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juni 2022 di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur itu.

Pada kesempatan ini diserahkan pula Berita Acara Pemeriksaan Substantif Paten oleh perwakilan Pemeriksa Paten Johani Siregar, kepada Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulawarman Anton Rahmadi.

(**)

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago