News

Guru Besar Universitas Mulawarman Apresiasi DJKI Bantu Inventor Lokal

Timredaksi.com, SAMARINDA – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Enos Tangke Arung mengapresiasi pelayanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM. Dimana Enos merasa sangat terbantu dalam menyusun klaim calon paten ketujuhnya di bidang pemanfaatan hasil hutan.

“Pelayanannya sangat bagus dan diskusinya sangat membantu. Saya juga dibantu dengan clue-clue bagian mana yang harus diperbaiki dalam permohonan saya. Semoga kegiatan ini bisa lebih banyak diselenggarakan di Kalimantan Timur dan lebih banyak lembaga pendidikan yang bisa bergabung,” puji Enos, Rabu (29/6/2022).

Dalam kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini, DJKI membawa tujuh Pemeriksa Paten Utama dari berbagai disiplin ilmu untuk membantu para inventor dalam menyusun permohonan patennya.

“Banyak inventor sudah baik dalam menyusun deskripsi paten, tapi masih kesulitan saat menyusun klaim. Klaim adalah bagian dari permohonan yang menggambarkan inti invensi yang dimintakan pelindungan hukum, jadi harus spesifik,” jelas Susilo Wardoyo selaku Pemeriksa Paten Utama bidang Teknik Kimia.

Susilo menambahkan bahwa masih juga banyak pemohon yang keliru dalam memahami perbedaan masing-masing jenis Kekayaan Intelektual (KI) sehingga menjadi terhambat permohonannya.

“KI yang dimiliki berupa merek atau hak cipta, tetapi justru mendaftarkan paten dan tentu saja permohonannya nanti akan ditolak. Tugas DJKI untuk sosialisasi semakin gencar dengan model jemput bola seperti ini,” ujarnya.

Sub Koordinator Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Syahroni mengungkapkan pada kegiatan ini telah menghasilkan 19 judul invensi yang siap masuk ke DJKI.

“Dulu, permohonan paten yang masuk ke DJKI masih didominasi oleh permohonan dari luar negeri. Oleh karena itu DJKI memberikan insentif-insentif dan menyelenggarakan program workshop seperti ini agar nanti paten lokal yang lebih banyak masuk ke DJKI,” kata Syahroni sekaligus menutup kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juni 2022 di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur itu.

Pada kesempatan ini diserahkan pula Berita Acara Pemeriksaan Substantif Paten oleh perwakilan Pemeriksa Paten Johani Siregar, kepada Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulawarman Anton Rahmadi.

(**)

Salsa Sabrina

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

2 days ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago