News

Guru Besar Universitas Mulawarman Apresiasi DJKI Bantu Inventor Lokal

Timredaksi.com, SAMARINDA – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Enos Tangke Arung mengapresiasi pelayanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM. Dimana Enos merasa sangat terbantu dalam menyusun klaim calon paten ketujuhnya di bidang pemanfaatan hasil hutan.

“Pelayanannya sangat bagus dan diskusinya sangat membantu. Saya juga dibantu dengan clue-clue bagian mana yang harus diperbaiki dalam permohonan saya. Semoga kegiatan ini bisa lebih banyak diselenggarakan di Kalimantan Timur dan lebih banyak lembaga pendidikan yang bisa bergabung,” puji Enos, Rabu (29/6/2022).

Dalam kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini, DJKI membawa tujuh Pemeriksa Paten Utama dari berbagai disiplin ilmu untuk membantu para inventor dalam menyusun permohonan patennya.

“Banyak inventor sudah baik dalam menyusun deskripsi paten, tapi masih kesulitan saat menyusun klaim. Klaim adalah bagian dari permohonan yang menggambarkan inti invensi yang dimintakan pelindungan hukum, jadi harus spesifik,” jelas Susilo Wardoyo selaku Pemeriksa Paten Utama bidang Teknik Kimia.

Susilo menambahkan bahwa masih juga banyak pemohon yang keliru dalam memahami perbedaan masing-masing jenis Kekayaan Intelektual (KI) sehingga menjadi terhambat permohonannya.

“KI yang dimiliki berupa merek atau hak cipta, tetapi justru mendaftarkan paten dan tentu saja permohonannya nanti akan ditolak. Tugas DJKI untuk sosialisasi semakin gencar dengan model jemput bola seperti ini,” ujarnya.

Sub Koordinator Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Syahroni mengungkapkan pada kegiatan ini telah menghasilkan 19 judul invensi yang siap masuk ke DJKI.

“Dulu, permohonan paten yang masuk ke DJKI masih didominasi oleh permohonan dari luar negeri. Oleh karena itu DJKI memberikan insentif-insentif dan menyelenggarakan program workshop seperti ini agar nanti paten lokal yang lebih banyak masuk ke DJKI,” kata Syahroni sekaligus menutup kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juni 2022 di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur itu.

Pada kesempatan ini diserahkan pula Berita Acara Pemeriksaan Substantif Paten oleh perwakilan Pemeriksa Paten Johani Siregar, kepada Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulawarman Anton Rahmadi.

(**)

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

19 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago