News

Gufron Minta Presiden Cabut Usulan Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI? Ini Alasannya

Timredaksi.com – Direktur Imparsial Gufron Mabruri ikut menyoroti sosok KSAD Jenderal Andika Perkasa yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon tunggal panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Gufron mendesak Presiden Joko Widodo harus segera mencabut surat penunjukan Jendral Andika yang diduga memiliki sejumlah permasalahan sebagai calon tunggal Panglima TNI.

“Kemudian dia harus membentuk Tim Percepatan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI untuk melakukan reformasi dan transformasi TNI,” ujar Gufron mengutip pemberitaan GenPI.co, Sabtu 6 November 2021.

Menurut Gufron, ada berbagai permasalahan yang membuat Jenderal Andika dinilai tidak bisa menjadi panglima TNI.

Salah satunya yakni dugaan keterlibatan KSAD dalam pembunuhan aktivis Papua Theys Hiyo Eluay.

“Komnas HAM melakukan pengujian segera terhadap dugaan peranan Andika Perkasa dalam Kasus pembunuhan Theys Eluay pada November 2001,” katanya.

Selain itu, Gufron mengatakan, tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang akan segera digelar di DPR harus dilakukan secara transparan.

Oleh karena itu dirinya meminta agar DPR menguji secara serius komitmen calon panglima TNI.

“Atas demokrasi, HAM, pemberantasan korupsi, khususnya dugaan keterkaitan KSAD Jenderal Andika Perkasa dalam pembunuhan Theys Hiyo Eluay,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menilai Jenderal Andika Perkasa sepatutnya ditolak karena memiliki harta kekayaan dengan jumlah fantastis.

“DPR wajib melibatkan dan meminta pendapat publik dalam menguji dan menilai calon panglima TNI lewat lembaga independen atau pakar yang kredibel,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Gufron menambahkan, DPR juga perlu melibatkan Komnas HAM dan KPK serta lembaga-lembaga masyarakat sipil lainnya dalam menguji calon panglima TNI.

Pasalnya, menurut Gufron, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menguji calon tersebut secara seksama.

“Jangan sampai ada kesan bahwa DPR RI hanya sekadar menjadi juru stempel Presiden Jokowi,” katanya.

(Azzsm/Montt/Mqkassarterkini)

Azzam Putra

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

10 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

22 hours ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago