News

BMI: KPK dan Kepolisian Harus Membuktikan Apakah Luhut dan Erick Thohir Bermain Bisnis Tes PCR Atau Tidak

Jakarta – Pemberitaan soal adanya keterlibatan menteri Koordinstor kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ikut bermain dalam bisnis tes Polymerse Chain Reaction (PCR) mengundang banyak pihak memberikan reaksi.

Salah satunya adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia Farkhan Effendi.

Pria yang kerap disiapa Cak Farkhan ini mengaku tak habis pikir jika mereka melakukan bisnis tes PCR, mengingat kondisi masyarakat Indonesia dalam situasi kesulitan dan ketakutan akibat virus corona yang mematikan itu.

“Pihak KPK atau Kepolisian harus mengusut soal ini. Apalagi berita ini sudah viral dan banyak media yang sudah memberitakan sosl ini. Maka untuk menjawab Pak Luhut atau Erick Thorir tidak terlibat, Alangkah baiknya pihak kepolisian atau KPK yang menjawab,” ucap Farkhan Senin (8/11/2021).

Menurut Farkan, Meskipun pihak Luhut maupun Erick sudah membantah atas dugaan keterlibatan bermain bisnis tes PCR namun itu harus dibuktikan.”Jangan cuma atas bantahan yang diucapkan mereka lalu KPK atau kepolisian diam saja, ini masyarakat dan semuanya sedang menunggu,” ucap Farkhan.

Jika nantinya terbukti bahwa mereka melakukan tindakan itu, maka menurut Farkhan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika perlu hukuman maksimal, karena ini sudah sangat membahayakan dan merugikan masyarakat,” terang Farkhan.

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago