News

Googgle Akan Hapus Akun Pengguna yang Tak Aktif Dua Tahun

Timredaksi.com – Google dilaporkan telah mulai memberi tahu para penggunanya soal kebijakan barunya melalui email bahwa layanan seperti Gmail, Photos dan Google Drive akan dihapus secara permanen jika mereka tidak mematuhi aturan tersebut.

Google memperingatkan kepada pengguna bahwa perubahan kebijakan penyimpanan cloud ini akan berlaku pada 1 Juni 2021.

“Kami ingin memberi tahu Anda bahwa kami baru-baru ini mengumumkan kebijakan penyimpanan baru untuk akun Google yang menggunakan Gmail, Google Drive (Docs, Sheets, Slides, Drawings, Forms, dan Jamboard files) atau Google Photos yang membuat kami sejalan dengan praktik industri,” tulis Google dalam email kepada pengguna.

Pengguna yang tidak mematuhi perubahan pada kebijakan penyimpanan cloud Google dapat melihat konten pribadi mereka dihapus dari servernya.

Namun, perusahaan mengatakan akan memberi tahu pengguna beberapa kali sebelum menghapus konten apa pun yang akan memberi mereka cukup waktu untuk mematuhi kebijakan baru tersebut.

Langkah Google ini hanya dilakukan pada akun yang sudah tidak digunakan selama dua tahun atau jika pengguna telah melebihi batas penyimpanan selama dua tahun.

Karena kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni 2021, namun penerapannya akan dimulai paling cepat 1 Juni 2023. Setelah 1 Juni 2021, jika pengguna tidak aktif atau melebihi batas penyimpanan, Google akan terlebih dahulu mengirimkan peringatan melalui email dan notifikasi sebelum benar-benar menghapus semua konten pengguna.

Anggota Google One yang berada dalam kuota penyimpanan dan memiliki reputasi baik juga tidak akan terpengaruh oleh kebijakan tidak aktif yang baru ini.

Dan setiap Akun Google akan terus mendapatkan 15 GB penyimpanan gratis di Gmail, Drive, dan Foto, yang menurut perkiraan Google akan bertahan untuk sebagian besar penggunanya selama beberapa tahun. (Intan/S:Detik.com)

admin

Recent Posts

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

4 hours ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

2 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

3 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

3 days ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

3 days ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

4 days ago