News

Gojek Digugat Rp 24 T soal Hak Cipta

Timredaksi.com, Jakarta – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim digugat oleh Hasan Azhari alias Arman Chasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan Nomor Perkara 86/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Gugatan yang didaftarkan pada 31 Desember 2021 itu meminta hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Demikian dikutip detikcom dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Sabtu (1/1/2022).

Dalam petitum, penggugat meminta hakim menyatakan tergugat I (Gojek) dan tergugat II (Nadiem Makarim) melakukan pelanggaran hak cipta, dan meminta keduanya secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 10 miliar. Gojek dan Nadiem juga diminta untuk membayar royalti kepada penggugat sebesar Rp 24,9 triliun.

Dalam petitum, penggugat meminta hakim menyatakan tergugat I (Gojek) dan tergugat II (Nadiem Makarim) melakukan pelanggaran hak cipta, dan meminta keduanya secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 10 miliar. Gojek dan Nadiem juga diminta untuk membayar royalti kepada penggugat sebesar Rp 24,9 triliun.

“Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun TERGUGAT mengajukan perlawanan atau kasasi (uitvoerbaar bij voorad),” bunyi petitum yang dimohonkan penggugat.

Penggugat juga meminta hakim menghukum Gojek dan Nadiem untuk membayar biaya perkara. Sidang pertama rencananya dilaksanakan pada Kamis, 13 Januari 2022 pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui hal tersebut.

“Kami baru saja mengetahui hal tersebut dan belum menerima surat pemberitahuan secara resmi. Yang dapat kami sampaikan bahwa Gojek sebagai entitas anak bangsa selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

(Han/Detikcom)

 

Hamizan

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

2 days ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago