Timredaksi.com, Jakarta – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim digugat oleh Hasan Azhari alias Arman Chasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan Nomor Perkara 86/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Gugatan yang didaftarkan pada 31 Desember 2021 itu meminta hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Demikian dikutip detikcom dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Sabtu (1/1/2022).
Dalam petitum, penggugat meminta hakim menyatakan tergugat I (Gojek) dan tergugat II (Nadiem Makarim) melakukan pelanggaran hak cipta, dan meminta keduanya secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 10 miliar. Gojek dan Nadiem juga diminta untuk membayar royalti kepada penggugat sebesar Rp 24,9 triliun.
Dalam petitum, penggugat meminta hakim menyatakan tergugat I (Gojek) dan tergugat II (Nadiem Makarim) melakukan pelanggaran hak cipta, dan meminta keduanya secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 10 miliar. Gojek dan Nadiem juga diminta untuk membayar royalti kepada penggugat sebesar Rp 24,9 triliun.
“Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun TERGUGAT mengajukan perlawanan atau kasasi (uitvoerbaar bij voorad),” bunyi petitum yang dimohonkan penggugat.
Penggugat juga meminta hakim menghukum Gojek dan Nadiem untuk membayar biaya perkara. Sidang pertama rencananya dilaksanakan pada Kamis, 13 Januari 2022 pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui hal tersebut.
“Kami baru saja mengetahui hal tersebut dan belum menerima surat pemberitahuan secara resmi. Yang dapat kami sampaikan bahwa Gojek sebagai entitas anak bangsa selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.
(Han/Detikcom)
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…