Timredaksi.com – Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah direktur utama bank BUMN untuk rapat dengar pendapat (RDP) siang ini. Rapat ini membahas tindak lanjut kunjungan kerja reses Komisi VI pada Februari 2021 lalu di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Adapun bank pelat merah yang diundang dalam rapat ini yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rapat dimulai sekitar pukul 14.20 WIB. Menurut Hekal. Salah satu hasil rapat pada siang hari ini adalah pembatalan rencana penetapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link bersama.
Alhamdulillah pada sore hari ini komisi VI berhasil meminta bank BUMN membatalkan rencana penetapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” ucapnya pada Rapat dengan pendapat sore hari ini. (Senin 14/6/2021) diruang rapat komisi VI.
Hekal juga mengapresiasi pembatalan tersebut karena dianggap membebai mayarakat.
“Justru ini kita meminta dibatalkan karena membebani masyarakat,” pungkasnya.
Timredaksi.com, Jakarta — Rachma Meiga Astria, yang lebih dikenal dengan nama panggung KAMEG, kini menjadi…
Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Penasehat Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO) KH. Hafidz…
Timredaksi.com, Jakarta – Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat, menggelar…
Timredaksi.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pendampingan serta pelayanan kepada perusahaan anggota, GAKESLAB…
Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyoroti fenomena…
Timredaksi.com, Jakarta – Analis kebijakan transportasi dan perkotaan Azas Tigor Nainggolan mengusulkan penerapan kebijakan parkir…