News

Ganjar Pranowo Digugat Rp 51 Milyar, Ini Sosok Penggugat, Bukan Orang Biasa

Timredaksi.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo digugat oleh mantan Ketua DPC Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Ia digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 51 miliar terkait SK Pemberhentian Setiyadji sebagai anggota DPRD Blora.

Setiyadji juga menggugat enam pihak lainnya terkait surat dari Gubernur Ganjar bernomor 170/159 tahun 2021 tertanggal 28 Desember 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD Blora Masa Jabatan 2019 – 2024 atas nama H. Setiyadji Setyawidjaja.

Farid Rudianto sebagai pengacaranya Setiyadji menilai bahwa ketujuh pihak telah terlibat dalam pelanggaran hukum.

Seharusnya surat keputusan tersebut masih dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan, berdasarkan Register Perkara Nomor:1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.JKT.SEL dan belum memperoleh kekuatan hukum tetap.

Setiyadji bersama Farid Rudianto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Blora pada Senin (3/1/2022).

Gugatan tersebut berisi gugatan ganti rugi dan pembatalan surat keputusan gubernur mengenai pemberhentian masa jabatan Setiyadji.

Melansir Sabtu (8/1/2022), pihak yang tergugat diantaranya adalah Bupati Blora, Ketua DPRD Blora, Sekretaris DPRD Blora, Ketua KPU Blora, Ketua Bawaslu Blora dan Ketua DPC Gerindra Blora.

Farid mengatakan ada proses mediasi antara pihak penggugat dan yang tergugat.

“Agendanya baru mediasi,” ungkapnya.

Setiyadji melayangkan gugatan ganti rugi senilai Rp 501 miliar kepada Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto, karena DPP Gerindra telah memecatnya.

DPP Gerindra merespon dengan melayangkan laporan kepada Polda Jateng atas dugaan melanggar aturan karantina Covid19.

Tergugat lainnya yaitu Ketua DPRD Blora HM Dasum menyatakan gugatan dari Setiyadji tersebut salah alamat.

Ia menyatakan, terkait surat pemberhentian jika ingin menggugat seharusnya bukan ke Dasum, melainkan ke Partai Gerindra.

Ia menambahkan, jika Ia tidak akan menindaklanjuti surat gugatan tersebut, maka ia akan terkena sanksi.

(Salsa /Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago