News

Ganjar Pranowo Digugat Rp 51 Milyar, Ini Sosok Penggugat, Bukan Orang Biasa

Timredaksi.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo digugat oleh mantan Ketua DPC Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Ia digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 51 miliar terkait SK Pemberhentian Setiyadji sebagai anggota DPRD Blora.

Setiyadji juga menggugat enam pihak lainnya terkait surat dari Gubernur Ganjar bernomor 170/159 tahun 2021 tertanggal 28 Desember 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD Blora Masa Jabatan 2019 – 2024 atas nama H. Setiyadji Setyawidjaja.

Farid Rudianto sebagai pengacaranya Setiyadji menilai bahwa ketujuh pihak telah terlibat dalam pelanggaran hukum.

Seharusnya surat keputusan tersebut masih dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan, berdasarkan Register Perkara Nomor:1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.JKT.SEL dan belum memperoleh kekuatan hukum tetap.

Setiyadji bersama Farid Rudianto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Blora pada Senin (3/1/2022).

Gugatan tersebut berisi gugatan ganti rugi dan pembatalan surat keputusan gubernur mengenai pemberhentian masa jabatan Setiyadji.

Melansir Sabtu (8/1/2022), pihak yang tergugat diantaranya adalah Bupati Blora, Ketua DPRD Blora, Sekretaris DPRD Blora, Ketua KPU Blora, Ketua Bawaslu Blora dan Ketua DPC Gerindra Blora.

Farid mengatakan ada proses mediasi antara pihak penggugat dan yang tergugat.

“Agendanya baru mediasi,” ungkapnya.

Setiyadji melayangkan gugatan ganti rugi senilai Rp 501 miliar kepada Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto, karena DPP Gerindra telah memecatnya.

DPP Gerindra merespon dengan melayangkan laporan kepada Polda Jateng atas dugaan melanggar aturan karantina Covid19.

Tergugat lainnya yaitu Ketua DPRD Blora HM Dasum menyatakan gugatan dari Setiyadji tersebut salah alamat.

Ia menyatakan, terkait surat pemberhentian jika ingin menggugat seharusnya bukan ke Dasum, melainkan ke Partai Gerindra.

Ia menambahkan, jika Ia tidak akan menindaklanjuti surat gugatan tersebut, maka ia akan terkena sanksi.

(Salsa /Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago