Featured

FPI Klaim Anggotanya Tak Bersenpi, Polisi: Kalau Bohong Bisa Dipidana

Jakarta, Timredaksi.com – Polda Metro Jaya menanggapi klaim dari Front Pembela Islam (FPI) yang membantah laskarnya memiliki senjata api saat terlibat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi memastikan pihaknya memiliki bukti kuat terkait kepemilikan senjata api dari anggota FPI tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengingatkan, tiap keterangan yang tidak sesuai fakta dan disebarluaskan dari peristiwa tersebut, bisa dijerat dengan ancaman pidana.

“Kalau memang ada pernyataan seperti itu (laskar khusus FPI tidak bersenpi) jangan menyebarkan berita bohong. Itu bisa dipidanakan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Menurut Yusri, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kepemilikan senjata api dari para anggota FPI tersebut. Untuk itu dia meminta masyarakat untuk menahan diri dalam menyebarkan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya terkait peristiwa tersebut.

Yusri mengatakan salah satu bukti yang telah dikantongi polisi adalah identifikasi peluru yang digunakan para pelaku. Dia mengatakan para laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut menggunakan peluru kaliber 9 mm saat menyerang mobil petugas.

Dia menambahkan, pihaknya kini akan melakukan uji balistik untuk memperkuat temuan tersebut.

“(Peluru) 9 mm. Masih uji balistik makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti. Nanti kita gelarkan pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan,” ungkap Yusri.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) membantah kabar bahwa anggotanya dibekali senjata, apalagi senjata api (senpi). FPI merasa difitnah terkait hal itu.

“Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu,” ujar Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12).

Munarman melanjutkan, FPI tak pernah membekali anggotanya dengan senjata tajam karena mereka terbiasa menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan. Munarman menyebut keterangan polisi soal adanya senjata yang dikuasai anggota FPI adalah upaya memutarbalikkan fakta.

“Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan,” ucap Munarman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya juga telah menyampaikan akan menyelidiki terkait kepemilikan senjata api tersebut serta dari mana para anggota FPI mendapatkan senjata tersebut.

“Tentang senjata api itu masih kita selidiki dan kita akan jelas sudah banyak senjata api kita akan cari tahu siapa pemiliknya. Makanya yang terkait masalah ini, penyidikan tidak selesai sampai di sini. Kita akan telusuri siapa pemilik senjata api, bagaimana cara memperolehnya dan lain sebagainya dikaitkan yang terlibat di dalamnya dalam peristiwa tersebut,” papar Tubagus. (Intan /S :Detik.com)

Intan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

15 hours ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

1 day ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago