News

Dubes RI Untuk Saudi: Belum Ada Update Terkait Status Keimigrasian Habib Rizieq

Jakarta, Timredaksi.com – Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan izin keluar atau bayan safar untuk Habib Rizieq Syihab (HRS) dari Arab Saudi.

“Belum ada update lagi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan status keimigrasian MRS (Muhammad Rizieq Syihab), apakah statusnya masih red blinking atau sudah green blinking,” kata Agus seperti dikutip detikcom, Jumat (29/10/2020).

“Kami di KBRI Riyadh belum bisa memastikan terkait bayan safar tersebut karena surat tersebut diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang ditangani langsung oleh kantor ‘syu’bah wafidin’ (divisi orang asing) atau yang lebih dikenal dengan divisi deportasi (tarhil) Direktorat Jenderal Keimigrasian (Al-Mudiriyah al-Amah lil Jawazat). Selanjutnya surat tersebut diberikan kepada yang bersangkutan,”lanjutnya.

Agus menjelaskan bayar safar adalah izin keluar dari kerjaan Saudi terhadap warga negara asing. Surat itu diartikan sebagai perintah deportasi karena melakukan pelanggaran di Saudi.

“Bayan safar adalah merupakan izin keluar atau exit permit yang sebenarnya merupakan surat perintah untuk mendeportasi warga negara asing yang melakukan pelanggaran imigrasi atau pelanggaran hukum di Arab Saudi,” tuturnya.

Agus menjelaskan bayan safar berupa secarik kertas dengan kop Direktorat Umum Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi dan dicetak landscape. Surat ini berisi tujuh kolom seperti nomor urut, nomor pelanggar undang-undang, nama pelanggar, nomor iqomah/KTP (jika ada), nomor dokumen (paspor), jenis kelamin dan jenis pelanggaran.

“Di halaman bagian bawah ada tulisan dalam Bahasa Arab yang artinya: ‘Yth Direktur Keimigrasian (Mudir al-Jawazat), Kami kirimkan nama-nama berikut untuk dideportasi ke negara masing-masing dan penyelesaian prosedur kepulangan’. Di background kertas tersebut ada watermark pengaman berlambang Direktorat Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi,” tuturnya.

“Legalisasi dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Tarhil/deportasi dan ada stempel Direktorat Keimigrasian Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Dalam proses deportasi Pemerintah Saudi juga mewajibkan untuk menggunakan penerbangan yang ‘direct’ (langsung) ke negara asal tanpa transit di negara lain. Biasanya para WNA deportan melewati gate khusus. KBRI Riyadh sudah membantu puluhan ribu WNI untuk pengurusan bayan safar atau exit permit,” jelasnya.

Kata Agus, KBRI hanya membantu WNI yang tidak memiliki dokumen paspor dengan menerbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) untuk pengurusan proses deportasi (tarhil) dan KBRI akan membantu komunikasi dengan otoritas Saudi. Banyak sekali WNI yang paspornya masih berlaku bisa langsung mengurus proses tarhil secara mandiri dan masuk ke detensi imigrasi untuk kemudian menunggu jadwal kepulangan tanpa harus lewat pengaduan ke KBRI atau KJRI.

Meski demikian, Agus mengatakan pengalaman KBRI Riyadh pernah menjumpai WNI yang tidak bisa melewati gerbang keimigrasian. Salah satu alasan karena yang bersangkutan memiliki masalah pidana.

“WN Asing yang sudah mengantongi bayan safar (exit permit) akan diperbolehkan meninggalkan wilayah Kerajaan Arab Saudi. Namun demikian pengalaman KBRI Riyadh, terkadang menemukan WNI yang sudah memiliki bayan safar ternyata tidak bisa melewati gate keimigrasian karena ada beberapa alasan, misalnya biometrik tidak terbaca, ada masalah hukum baru dan ada masalah pidana atau perdata yang baru saja dilaporkan ke pihak berwajib,” katanya.

Intan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

3 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

7 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

1 week ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago