Jakarta, Timredaksi.com – Dua napi Lapas Kelas II A Banyuwangi kabur dengan cara menggergaji teralis sel tikus dan membongkar genting atap lapas. Tiga hari dalam pelarian, keduanya ditangkap di Pasuruan.
Dua napi kabur tersebut yakni Taufik Hidayat (22), napi kasus pencurian sepeda motor, warga Perum Mutiara Asri Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi dan Hadi Trisno Wijoyo(44), napi kasus penyalahgunaan narkoba warga Desa Watu Agung Kecamatan Prigen, Pasuruan.
“Keduanya kabur dari lapas Selasa 27 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 Wib. Keduanya melarikan diri dengan cara memotong pintu teralis kamar bagian depan bawah. Kemudian loncat ke atas genting,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, seperti dikutip detikcom, Jumat (30/10/2020).
Keduanya berhasil ditangkap, Jumat (30/10/2020) dini hari di rumah rekan Hadi di Dusun Kemiri, Desa Pakurejo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Karena melawan, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.
“Ada perlawanan. Terpaksa kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…
Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI kembali meraih apresiasi bergengsi…
Timredaksi.com, Jakarta - Upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua menjadi perhatian dalam seminar nasional bertajuk…
Timredaksi.com, Tangerang Selatan – Buat sebagian orang, mancing masih dianggap kegiatan santai sekadar pengisi waktu…
Timredaksi.com, Jakarta - Perubahan hasil juara secara mendadak dalam lomba marawis antar‑sekolah yang diselenggarakan UMKM…
Timredaksi.com, Jakarta — Akses terhadap edukasi pasar modal yang mudah dipahami menjadi kebutuhan penting di…