Jakarta, Timredaksi.com – Dua napi Lapas Kelas II A Banyuwangi kabur dengan cara menggergaji teralis sel tikus dan membongkar genting atap lapas. Tiga hari dalam pelarian, keduanya ditangkap di Pasuruan.
Dua napi kabur tersebut yakni Taufik Hidayat (22), napi kasus pencurian sepeda motor, warga Perum Mutiara Asri Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi dan Hadi Trisno Wijoyo(44), napi kasus penyalahgunaan narkoba warga Desa Watu Agung Kecamatan Prigen, Pasuruan.
“Keduanya kabur dari lapas Selasa 27 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 Wib. Keduanya melarikan diri dengan cara memotong pintu teralis kamar bagian depan bawah. Kemudian loncat ke atas genting,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, seperti dikutip detikcom, Jumat (30/10/2020).
Keduanya berhasil ditangkap, Jumat (30/10/2020) dini hari di rumah rekan Hadi di Dusun Kemiri, Desa Pakurejo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Karena melawan, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.
“Ada perlawanan. Terpaksa kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Timredaksi.com, Bekasi — Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem…
Timredaksi.com, Jakarta — Semangat sportivitas, kreativitas, dan kebersamaan mewarnai Closing Ceremony SportaFest 2026 PT Pegadaian…
Timredaksi.com, Muna — Kondisi persawahan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, saat ini berada dalam situasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Indonesia terus mempercepat langkah menuju kekuatan ekonomi digital dunia. Komitmen tersebut tercermin…
Timredaksi.com, Jakarta -- Yunita Kariman, content creator yang dikenal luas di ranah kecantikan, gaya hidup,…
Timredaksi.com, Jakarta - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…