News

Dua Orang Beratribut FPI yang Datangi Rumah Ibunda Mahfud Md Diperiksa

Timredaksi.com – Rumah ibunda Menkopolhukam Mahfud Md di Pamekasan, Madura, didatangi hampir seratusan massa pendukung Habib Rizieq Shihab, Selasa (1/12/2020). Polisi melakukan penyelidikan terkait motif massa tersebut. Dalam penyelidikannya, polisi tengah memeriksa dua orang.

“Dua orang kita lakukan pemeriksaan, sekarang kita masih dalam proses pendalaman. Tunggu hasilnya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (2/12/2020).

Saat ditanya siapa dua orang yang tengah diperiksa, Truno menyebut mereka merupakan massa atas nama Umat Islam Kabupaten Pamekasan yang berada di kediaman Ibunda Mahfud Md. Pemeriksaan tengah berlangsung dan diback up langsung Polda Jatim.

“Dua orang itu dari massa cair pascaunjuk rasa di polres. Massa atas nama Umat Islam Kabupaten Pamekasan Madura ya,” imbuhnya.

Truno pun meminta masyarakat untuk bersabar karena pihaknya nanti akan mengumumkan hasil pemeriksaan.

“Pemeriksaannya hasilnya nanti saya sampaikan,” pungkas Truno.

Sebelumnya, rumah Ibunda Menkopolhukam Mahfud Md di Pamekasan, Madura, didatangi massa. Massa menyatakan aspirasinya jika kontra dengan pernyataan Mahfud Md terkait permasalahan hasil tes swab COVID-19 Habib Rizieq Shihab.

Video kedatangan puluhan massa ini viral di aplikasi percakapan. Dalam video berdurasi 28 detik ini, nampak massa didominasi laki-laki. Puluhan massa ini terlihat menggunakan busana muslim, mulai dari baju koko, sarung, lengkap dengan kopyah dan serban.

“Rumah Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan digerebek massa,” ucap salah seorang dalam video yang dilihat detikcom di Surabaya, Selasa (1/12/2020).

Selain itu, dalam video juga terdengar massa yang berteriak-teriak meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. “Mahfud, Mahfud keluar Mahfud,” teriak massa.

Sebelumnya, Mahfud Md menyayangkan sikap Habib Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak. Padahal, Mahfud Md menyebut Habib Rizieq melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19.

“Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhamad Rizieq Syihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19,” kata Mahfud melalui siaran YouTube BNPB, Minggu (29/11/2020).

Tak hanya itu, Mahfud menegaskan pihak pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan tersebut. Bahkan bagi siapapun yang menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugas pelaksanaan tersebut bisa dikenakan hukuman berdasarkan Pasal 212 dan Pasal 216 KUHP.

 

“Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan, yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Terkait dengan itu maka pemerintah juga menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama, dan dalam rangka tugas negara atau tugas pemerintah untuk melaksanakan upaya pencapaian tujuan negara,” ujar Mahfud. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago