News

DPD RI Tindaklanjuti Laporan Hasil BPK RI Semester I 2022

Timredaksi.com–DPD RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. DPD RI melalui Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai upaya perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada Ketua BPK RI atas IHPS I tahun 2022 telah kami terima, secara khusus akan kami pelajari dan kami tindaklanjuti melalui Komite IV dan BAP DPD RI,” kata Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang I Tahun 2022-2023 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (7/10).

LaNyalla menambahkan bahwa dari berbagai laporan dan catatan yang disampaikan oleh Ketua BPK RI. Ketua DPD RI akan meminta seluruh Anggota dan Alat Kelengkapan DPD RI untuk menjadi bahan bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Ini bisa menjadi bahan bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntable,” ujarnya

Selain itu, BPK RI juga sedang melakukan audit kinerja DPD RI atas penilaian terhadap kinerja lembaga. Audit ini juga baru pertama kali dilakukan, DPD RI akan menjadi yang pertama di lingkungan lembaga negara.

“Audit ini upaya untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan efektifitas kinerja suatu negara. Maka Pimpinan DPD RI menghimbau agar kita (DPD RI) dapat menyampaikan informasi sesuai dengan ketentuan dalam rangka optimalisasi kinerja lembaga,” jelasnya

Sementara Ketua BPK RI Isman Yatun menjelaskan IHPS I tahun 2022 ini pihaknya telah memuat ringkasan dari 771 LHP, yang terdiri atas 682 LHP keuangan.

Dia mengatakan 41 LHP kinerja, dan 48 LHP dengan tujuan tertentu. Bahkan BPK juga mengungkap 9.158 temuan yang memuat 16.674 permasalahan sebesar Rp.18,37 triliun.

“Sebanyak 51,8 persen atau 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan UU sebesar Rp.17,33 triliun, dan 44,8 persen atau 7.020. Dari permasalahan itu berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Selanjutnya ada 3,4 persen atau 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp.1,04 triliun,” ungkap Isman

Lebih lanjut Isman mengatakan permasalahan ketidak patuhan pada IHPS mengakibatkan potensi kerugian dan kekurangan penerimaan sebanyak 67,3 persen atau 5.465.

Ia menyebut permasalahan sebesar Rp.17,33 triliun serta ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 32,7 persen atau 2.651 permasalahan.

“Atas permasalahan itu, selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang atau penyerahan aset baru sebesar Rp. 2,41 triliun atau 13,9 persen,” pungkasnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

19 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago