News

Doyan Sebar Hoaks, Direktur TV Ini Ternyata Dapat Keuntungan Mencengangkan, Segini Totalnya

KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan direktur TV lokal di Jawa Timur (Jatim) bersama 2 orang tersangka kasus penyebaran berita bohong meraup keuntungan miliaran rupiah.

Hengki menyebutkan keuntungan tersebut berasal dari iklan adsense akun YouTube Aktual TV yang digunakan untuk menyebar berita bohong.

“Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan adsense youtube dari Rp 1,8 miliar hingga Rp 2 miliar,” kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10).

Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan ketiga tersangka yang berinisial AZ, M, dan AF telah mengunggah ratusan konten dan diteruskan ke berbagai platform media sosial.

“Dari 765 konten itu, ini disebar ke media sosial yang lain seperti Facebook, WhatsApp, dan Twitter,” lanjutnya.

Hengki juga menjelaskan pihaknya megantongi sejumlah konten akun YouTube Aktual TV yang akan digunakan sebagai barang bukti.

“Konten itu terdiri dari 765 konten yang sebagian besar isinya provokatif dan bisa memecah belah persatuan bangsa,” tutur Hengki.

Sebelumnya, Kepala bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka terkait penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV.

Yusri mengungkapkan ketiga tersangka berinisial AZ, M, dan AF memiliki peran yang berbeda dalam perkara tersebut.

“AZ adalah direktur salah satu TV di Jawa Timur. Dia pemilik kanal YouTube, pembuat ide, mengarahkan dan menyortir hasil editing konten,” kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

(St/Da/Ef/Montt/Jpnn).

Salsa Sabrina

Recent Posts

BMI Demokrat Perkuat Barisan di Wilayah Bregas Melalui Konsolidasi Pra-Muscab

Timredaksi.com, Jakarta -- Jajaran pengurus Bintang Muda Indonesia (BMI) Demokrat dari wilayah Brebes, Tegal, dan…

2 days ago

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

5 days ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

6 days ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

7 days ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

1 week ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

1 week ago