DOB ADALAH SURGA BAGI ORANG PENDATANG, NAMUN ANCAMAN BAGI PENDUDUK ORANG ASLI PAPUA
Oleh Gembala Dr. Ambirek G. Socratez Yoman
Buka mata dan hati nurani kemanusiaan. Anda setuju atau tidak setuju, Anda senang atau tidak senang, ini yang saya tahu, mengerti dan saya tulis.
Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah surga bagi orang pendatang tetapi ancaman bagi Penduduk Orang Asli Papua (POAP) dan seperti berbagai peristiwa dimas lalu, pendekatan semacam ini tidak efektif menyelesaikan pelanggaran HAM di TANAH Papua. Pendekatan DOB adalah cara yang paling primitif.
Saya tahu dan mengerti siapa dan tujuan apa wilayah Papua dimekarkan.
Karena itu, saya dari dulu dengan konsisten sampai sekarang tidak setuju dengan pemekaran wilayah Papua Barat. Alasan saya adalah saya tahu pemekaran wilayah Papua Barat itu agenda operasi militer yang saya tulis ini.
Saya merenungkan, mencermati, menganalisa dan mengamati serta menilai, DOB boneka Indonesia ini, menurut saya sangat berbahaya bagi POAP. Pengamatan itu saya gambarkan sebagai seperti berikut ini.
1) DOB seperti ular-ular piton besar sedang kelaparan yang siap menelan POAP.
2) DOB seperti harimau-harimau liar, ganas dan jahat sedang kelaparan yang siap menerkam POAP.
3) DOB seperti buaya-buaya darat yang sangat liar sedang kelaparan untuk menelan POAP.
4) DOB seperti singa-singa jahat dan kejam sedang kelaparan untuk menerkam POAP.
5) DOB seperti macan tutul yang ganas sedang kelaparan menerkam POAP.
6) DOB seperti musibah bencana besar yang menimpa POAP.
7) DOB seperti ranjau yang ditanam dan sewaktu-waktu meledak dan menghancurkan POAP.
8) DOB seperti anjing kurap yang tidak pernah puas dengan apa yang dimakannya.
Dalam buku saya berjudul: Pintu Menuju Papua Merdeka (2000); Integrasi Belum Selesai (2010); OPM (Otonomi, Pemekaran dan Merdeka – saya telah menulis dokumen negara yang sangat rahasia tentang pemekaran wilayah dan operasi militer di TANAH Papua Barat.
Dokumen sangat rahasia ini bertopik: “Konsep Rencana Operasi Pengkondisian Wilayah dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dalam Menyikapi Arah Politik Irian Jaya (Papua) untuk Merdeka dan Melepaskan Diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Dokumen sangat rahasia dari Departemen Dalam Negeri Direkturat Jenderal (DITJEN) Kesatuan Bangsa (KESBANG), dan LINMAS dalam nota Dinas No. 578/ND/KESBANG/D IV/VI/2000 tanggal 9 Juni 2000 berdasarkan radiogram Gubernur Papua (Caretaker) Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya No. BB.091/POM/060200 tanggal 2 Juni 2000 dan No. 190/1671/SET tertanggal 3 Juni 2000 yang berhubungan dengan tuntutan Penentuan Nasib Sendiri orang asli Papua.
Dokumen lain adalah Dokumen Dewan Ketahanan Nasional Sekretariat Jenderal, Jakarta, 27 Mei 2003 dan tanggal 28 Mei 2003 tentang Strategi Penyelesaian Konflik Berlatar Belakang Separatis di Provinsi Papua melalui pendekatan bidang politik.
Dalam dokumen sangat rahasia ini, bahwa pelaksana atau yang melaksanakan isi dokumen ini ialah:
1) Departemen Dalam Negeri;
2) Departemen Pertahanan dan Keamaman;
3) Departemen Luar Negeri, khusus untuk operasi diplomasi;
4) Kepolisian Republik Indonesia;
5) Tentara Nasional Indonesia;
6) Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN);
7) Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI);
8) Muspida Provinsi Irian Jaya (Papua) dan provinsi-provinsi lainnya.
Unsur non-instansi pemerintah yang dilibatkan dalam operasi ini adalah sebagai berikut:
1) Media massa elektronik dan surat kabar, internet untuk menyebarluaskan informasi secara nasional dan internasional.
2) Melibatkan dan merekrut Tokoh masyarakat dan tokoh agama asal Irian Jaya.
3) Anggota PEPERA 1969 dan organisasi kemasyarakatan Irian Jaya atau beranggotakan masyarakat Irian Jaya yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4) Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang memberikan dukungan positif terhadap upaya Pemerintah Infonesia.
Jenderal (Purn) TNI Prof. AM Hendropriyono dan Jenderal Polisi (Purn) Prof. Tito Karnavian mengatakan DOB itu kepentingan militer, intelijen, politik untuk meredam pergerakan Papua merdeka.
Penguasa Indonesia tidak perlu keluarkan 1 butir peluru untuk membunuh dan memusnahkan POAP karena sudah tersedia BOB.
Penguasa kolonial modern Indonesia membuat DOB sebagai surga atau masa depan bagi orang-orang Melayu Indonesia terdiri dari 273 juta. Sebaliknya, ancaman bagi keberlangsungan hidup POAP yang hanya 1,5 juta orang.
Benarlah apa yang ditulis Made Supriatma dalam artikel berjudul: “KOLONIALISME PRIMITIF DI PAPUA,” dan saya kutip sebagai berikut:
“Orang Indonesia mau kekayaannya. Tetapi tidak mau dengan manusianya. Orang Indonesia tidak pernah peduli pada nasib orang Papua. Tujuan hadirnya aparat kolonial di Papua adalah untuk melakukan penjarahan. Dan, semua yang dibangun di sana pun untuk tujuan memudahkan penjarahan”.
DOB di atas TANAH adat milik POAP hanya untuk memperluas dan mempekuat wilayah pendudukan-penjajahan bagi POAP yang sudah mulai terbuka melalui oknum di tubuh TNI maupun POLRI yang purnawirawan, melalui penguasaan tambang emas, kelapa sawit di TANAH Papua Barat.
Fakta ancaman serius dan tersingkirnya orang asli Papua di Tanah leluhur mereka juga terlihat dalam hak-hak dasar dalam bidang politik OAP yang telah dikuasai pendatang. Lihat bukti berikut ini:
1) Kabupaten Sarmi 20 kursi: Pendatang 13 orang dan Orang Asli Papua (OAP) 7 orang
2) Kab Boven Digul 20 kursi: Pendatang 16 orang dan OAP 6 orang
3) Kab Asmat 25 kursi: Pendatang 11 orang dan OAP 14 orang
4) Kab Mimika 35 kursi: Pendatang 17 orang dan OAP 18 orang
5) Kab Fakfak 20 kursi: Pendatang 12 orang dan OAP 8 orang
6) Kab Raja Ampat 20 kursi: Pendatang 11 orang dan OAP 9 orang
7) Kab Sorong 25 kursi: Pendatang 19 orang dan OAP 7 orang
8) Kab Teluk Wondama 25 kursi: Pendatang 14 orang dan OAP 11 orang
9) Kab Merauke 30 kursi: Pendatang 27 orang dan OAP hanya 3 orang
10) Kab. Sorong Selatan 20 kursi: Pendatang 17 orang dan OAP 3 orang
11) Kota Jayapura 40 kursi: Pendatang 27 orang dan OAP 13 orang
12) Kab. Keerom 23 kursi: Pendatang 13 orang dan OAP 7 orang
13) Kab. Jayapura 25 kursi: Pendatang 18 orang dan OAP 7 orang
Melihat persoalan ketidakadilan dan kemanusiaan seperti ini, Indonesia sebaiknya mengambil langkah-langkah yang lebih adil dan manusiawi untuk menyelesaikan luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia yaitu 4 pokok akar masalah Papua. Terlihat bahwa Pemerintah dan TNI-Polri bekerja keras dengan berbagai bentuk untuk menghilangkan 4 akar persoalan Papua yang dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008).
Empat akar persoalan sebagai berikut:
1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;
2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;
3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri; dan
4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.
Diharapkan, solusi untuk mengakhiri semua persoalan ini, Dewan Gereja Papua (WPCC) dalam seruan moral pada 21 November 2022 diserukan, sebagai berikut:
1) Meminta kepada Dewan HAM PBB (Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa) datang berkunjung ke Tanah Papua untuk melihat secara langsung situasi penderitaan panjang orang Papua selama 58 tahun.
2) Sudah saatnya pemerintah Indonesia menghentikan kebijakan rasisme sistemik pada orang asli Papua yang terus-menerus meningkat.
3) Presiden Joko Widodo tetap konsisten mewujudkan statemennya pada 30 September 2019 untuk berdialog dengan kelompok Pro Referendum, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dimediasi pihak ketiga sebagaimana yang pernah terjadi antara Pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di Helsinki pada 15 Aguatus 2005.
Penulis adalah Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP); Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC); Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC); dan Anggota Baptist World Alliance (BWA).
Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…