News

Divonis 10 Tahun, Angelina Jolie KW Lolos dari Hukuman Penjara

Timredaksi.com – Wanita yang dijuluki ‘zombie Angelina Jolie’ belakangan jadi trending topic setelah dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Kini, wanita dengan nama asli Sahar Tabar itu bisa bernapas lega karena hukumannya dibatalkan.

Selebgram 19 tahun asal Iran itu telah dikonfirmasi bahwa dibebaskan dari penjara. Seperti dikutip dari Tamsin News Agency, sang Angelina Jolie KW itu dibebaskan dengan jaminan bersyarat.

Sahar Tabar ditangkap satu tahun lalu karena keisengannya di media sosial. Dia mengedit wajahnya menjadi ala zombie hingga disebut sebagai zombie Angelina Jolie.

BACA JUGA :

–      https://timredaksi.com/selebgram-viral-zombie-angelina-jolie-dijatuhi-hukuman-10-tahun-penjara/

Sahar Tabar, wanita operasi mirip JolieSahar Tabar, wanita operasi mirip Jolie Foto: Dok. Instagram

Kabar pembebasan Sahar Tabar dibagikan oleh jurnalis dan aktivis perempuan, Masih Alinejad di Twitternya. Dalam tweetnya, Alinejad menyebut kebebasan Tahar terjadi bisa jadi karena adanya tekanan dari sejumlah pihak.

“Hari ini remaja Iran yang mengunggah foto dirinya yang sangat terdistorsi secara online dan dipenjara selama 10 tahun telah dibebaskan setelah tekanan media besar-besaran. #SaharTabar dibebaskan dengan jaminan,” tulis Masih Alinejad.

Wanita dengan nama asli Fatemeh Khishvand asal Tehran, Iran ditangkap polisi karena tuduhan kejahatan budaya dan korupsi moral. Ia pun pernah dilaporkan mendapatkan properti dengan cara yang ilegal hingga menghina aturan berpakaian negara.

Sejumlah pihak menganggap hukuman untuk Sahar Tabar dianggap berlebihan. Menurut sang pengacara, Sahar Tabar masih dianggap terlalu muda sehingga kurang bertanggung jawab atas perilaku yang dianggapnya sebagai lelucon.

Sahar Tabar sempat terpapar virus Corona saat berada di dalam penjara hingga butuh alat bantu pernapasan. Wanita yang mengaku pernah operasi hidung, suntik filler, dan liposuction telah meminta pengacara untuk membebaskannya sementara. (Azzam/S:Detik.com)

 

Azzam Putra

Recent Posts

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

3 days ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

4 days ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

4 days ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

5 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

5 days ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

1 week ago