Categories: FeaturedNewsPolhukam

Diungkap Kartu Prakerja Mirip Skandal Megakorupsi Proyek E-KTP, “Ini Program Tercela Harus Dihentikan”

Jakarta – Timredaksi.com, Saturday Discussion (Sadis) yang digagas oleh Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali digelar untuk kedua kalinya secara daring.

Diskusi kedua ini mengusung tema ‘Kartu Prakerja; Untuk Apa dan Siapa’ berlangsung Sabtu malam (25/4) pukul 20.30-23.00 WIB dengan dimoderatori oleh Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia, M. Rajiev Syarif.

Direktur Wahid Foundation, Yenni Wahid turut menjadi narasumber pembuka. Kemudian ada mantan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat; Ketua PPI Turki 2020-2021, Usamah Abdurrahman; Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim; Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Jackson A.W. Kumaat.

Dalam pemaparannya, Yenny Wahid menilai ide Kartu Prakerja cukup bagus untuk memenuhi kebutuhan pekerja yang terkena PHK di mana cara tersebut sudah diterapkan di beberapa negara lain. Namun ada beberapa hal yang patut dikritisi.

“Yang saya kritisi adalah implementasinya, kenapa hanya menunjuk delapan platform digital tanpa proses tender. Ini berbeda dengan BLT yang bisa langsung dibelanjakan di warung, tapi kalau Prakerja ini margin-nya kegedean,” ujar Yenni.

Kritikan juga disampaikan oleh eks Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat yang menganggap program unggulan Presiden Joko Widodo ini tak solutif dak tak efektif.

“Program Prakerja adalah program tercela yang harus dihentikan karena banyak hal yang secara nyata terlihat sebagai proses pencurian uang negara,” sambungnya.

Di sisi lain, KNPI juga mewanti-wanti kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan program dengan nilai anggaran yang sudah ditingkatkan menjadi Rp 20 triliun tersebut.

Sebab, program tersebut rawan dikorupsi seperti halnya megaproyek KTP elektronik.

“Ini mirip-mirip seperti proyek e-KTP, jangan sampai ini juga jadi skandal megakorupsi seperti e-KTP. Maka dari itu DPP KNPI dengan tegas menolak Kartu Prakerja,” tandas Sekjen KNPI, Jackson Kumaat. (Pojoksatu)

admin

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

5 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

5 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

6 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

6 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

6 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

6 days ago