Featured

Ditangkap Karena Memperkosa Seekor Babi, Pemuda 22 Tahun Ini Ngotot Ngaku Suka Sama Suka!

Jakarta – Sungguh bejat kelakuan pemuda 22 tahun ini. Untuk melampiaskan hawa nafsunya, ia tega memperkosa seekor babi. Namun saat ditangkap, pemuda tersebut ngotot mengaku kalau dirinya tak bersalah. Bahkan ia mengaku melakukan hubungan intim dengan babi itu atas dasar suka sama suka.

Seperti dilansir dari suara.com (25/6/2020), ketika dibawa ke pengadilan, pemuda tersebut menegaskan kepada hakim bahwa dirinya tak bersalah. Ia mencoba meyakinkan hakim bahwa perbuatannya kepada babi itu karena didasari hasrat suka sama suka.

Seperti dilansir dari Guardian.ng, Kamis (25/6/2020), pemuda bernama Ayokunbi Olaniyi itu ditangkap pihak berwajib setelah kedapatan memperkosa seekor babi di kampungnya, Iyaganku, negara bagian Oyo, Nigeria.

Olaniyi disebutkan melakukan hubungan intim dengan salah satu babi di peternakan tempatnya bekerja pada tanggal 2 April 2020 lalu. Hasil sidang agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Iyaganku, Selasa (24/5/2020), menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Olaniyi merupakan perilaku melanggar hukum alam.

Namun atas dakwaan tersebut, Olaniyi mengaku kalau dirinya tak bersalah. Pengacaranya, Mumin Jimoh, mengatakan bahwa pemilik babi telah memaafkan terdakwa. Mendengar pembelaan Jimoh, Hakim Agung Olaide Amzat lantas memberikan jawaban telak.

“Jika pemilik telah memaafkan terdakwa, apakah Tuhan mengampuninya atau babi itu memaafkannya?” ucap Olaide Amzat. “Hukum harus mengurus penyebabnya!,” sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum Opemeyi Olagunju diketahui mendakwa Olaniyi dengan pasal 214 (2) KUHP Cap 38, Vol. II, Hukum Negara Oyo 2000. Sidang Olaniyi akan dilanjutkan pada tanggal 21 Juli 2020 mendatang dengan pembacaan eksepsi terdakwa. (slidegossip)

Salsa Sabrina

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

5 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

5 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

5 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago