News

Dirjen Bina Adwil Terima Penghargaan dari Kabareskrim Polri

Timredaksi.com, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menerima penghargaan dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil dalam upaya penegakan hukum, koordinasi, dan sinergisitas dengan penyidik Polri.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Kabareskrim Irjen Pol. Syahar Diantono dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/11/2021). Acara ini mengambil tema “Pemanfaatan Fungsi Korwasbin oleh Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas terhadap PPNS Kementerian/Lembaga guna mendukung Transformasi Penegakan Hukum dan Pengawasan yang Presisi.”

Dalam acara itu, hadir Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Adwil Bernhard E Rondonuwu, Kasubdit PPNS beserta jajarannya, sejumlah penyidik Polri, dan 42 perwakilan dari kementerian/lembaga lainnya.

Pada kesempatan itu, Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA juga melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Kabareskrim Polri dan Dirjen dari kementerian/lembaga lainnya. Komitmen ini berkaitan dengan koordinasi, pengawasan dan pembinaan PPNS. Dengan begitu, semua pihak yang terlibat dapat terus bersinergi dan saling mendukung. “Khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum serta penerapan disiplin protokol kesehatan,” demikian diungkapkan Safrizal melalui keterangan tertulisnya.

Dalam Rakor tersebut, mengemuka berbagai pendapat bahwa PPNS memiliki posisi strategis, terlebih di tengah pandemi Covid-19. Selain berperan dalan penegakan hukum dan penerapan disiplin protokol kesehatan, PPNS juga sebagai ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Hal ini sebagaimana wewenang yang telah diatur oleh Undang-Undang, termasuk Peraturan Daerah.

Di lain sisi, kolaborasi antara PPNS dengan Penyidik Polri menjadi salah satu faktor keberhasilan penanganan pandemi selama ini. Penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan penyuntikan vaksinasi merupakan ikhtiar bersama untuk lepas dari jerat pandemi Covid-19.

(Azzam/Ril)

Azzam Putra

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

1 day ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

1 day ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago