Foto: Istimewa
Timredaksi.com, Tanah Laut — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Laut terus memainkan peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan pengelolaan lingkungan hidup. DLH dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan kedudukan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin oleh seorang kepala dinas dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Sebagai lembaga teknis, DLH Kabupaten Tanah Laut mengemban tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah, sekaligus menjalankan tugas pembantuan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ruang Lingkup dan Fungsi Pelayanan Lingkungan
Untuk menjalankan tugas tersebut, DLH memiliki sejumlah fungsi utama, di antaranya:
DLH Kabupaten Tanah Laut menjadi pilar pendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.
Struktur Organisasi Sesuai Peraturan Walikota
Struktur organisasi DLH diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup. Komponen organisasi meliputi:
Sebagai institusi pelayanan publik, struktur ini memastikan pembagian tugas yang terarah dan efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat di bidang lingkungan hidup.
Lokasi dan Layanan DLH
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut berdomisili di Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dan menjadi pusat layanan informasi, koordinasi, serta pengaduan terkait pengelolaan lingkungan.
Sejalan dengan Visi dan Misi Pembangunan Daerah
DLH turut mengambil bagian dalam pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tahun 2019–2023, yaitu:
“Terwujudnya Kabupaten Tanah Laut yang Sejahtera Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing.”
Visi tersebut dijabarkan melalui tiga pilar utama:
Untuk mencapai visi tersebut, Pemkab Tanah Laut menetapkan misi yang turut diemban DLH, yaitu:
a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas;
b. Pembangunan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
c. Pertumbuhan ekonomi mandiri dan berkeadilan.
Komitmen terhadap Lingkungan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola lingkungan melalui peningkatan pelayanan publik, penguatan regulasi, pengelolaan persampahan modern, pengendalian pencemaran, serta pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Melalui visi pembangunan yang selaras dengan nilai keberlanjutan, DLH diharapkan mampu menjadi motor penggerak tercapainya lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan produktif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
Timredaksi.com, Ilaga - Bupati Puncak, Provinsi Papua Tengah, Bapak Elvis Tabuni, secara terbuka menyampaikan komitmennya…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian…
Timredaksi.com, Yerusalem — Baitul Maqdis yang populer dengan nama Yerusalem merupakan salah satu kota tertua…
Timredaksi.com, Jakarta - Kehadiran armada DAMRI di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi Sultra,merupakan wujud nyata,Perhatian Pemerintah…
Timredaksi.com, Depok - Dalam rangka peringatan 100 tahun Masehi Nahdlatul Ulama pada 2026, Pengurus Cabang…