News

Diadukan MSPI Soal Dilepaskannya SPOB Baruna I Oleh Polairud, Propam Mabes Polri, Angap Itu Gaduh! Ada Apa?

Timredaksi.com –Direktur Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom diperiksa Paminal Divpropam Polri. Dalam pangilan ketua MSPI tersebut terkait pengaduannya ke Kadiv Propam Mabes Polri, yang mengadukan direktur Polairud Polda Metro Jaya atas dilepaskannya kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) atau stasiun pengisian bahan bakar untuk kapal laut, kapal Baruna I Samarinda pada Senin, 24 Maret 2022 yang lalu.

Berkenaan hal tersebut ketua MSPI Tomson membenarkan atas pemanggilan dirinya itu. Ia berpendapat bahwa apa yang sudah dilaporkan tersebut merupakan bentuk tidak lanjut penegakan hukum yang ada di Indonesia.

“Iya, saya diperiksa sebagai yang mengadukan adanya peristiwa penangkapan dan pelepasan kapal SPOB Baruna I Samarinda oleh Direktorat Polairud Polda Metro Jaya. Artinya ada tindak lanjut dari Propam Polri terhadap aduan kita,” ujar Direktur MSPI Thomson Gultom usai diperiksa Unit I Den A, Lt 7, Paminal Divpropam Polri, Senin 4/4/2022

Thomson memceritakan bahwa kronologi penangkapan serta berujung dilepaskannya Kapal SPOB Baruna I Samarinda.

“Kapal SPOB Baruna I Samarinda ditangkap Satuan Patroli Ditpolairud Polda Metro Jaya karena tidak dilengkapi dokumen pada hari Senin, 17 Januari 2022,” ucapnya

Lebih lanjut ketua MSPI itu menjelaskan Dilepaskanya SPOB Baruna I Samarinda tidak sesuai prosedur karena adanya proses penangkapan dan barang bukti.

“Sampai 8 hari ditahan. Dan kemudian pada hari Senin (24/1/2022), malam harinya dilepaskan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Metro Jaya Mahendra. Sementara tiga kali surat konfirmasi yang kita kirimkan tidak ada jawaban dari Polairud untuk alasan dilepaskannya Kapal SPOB Baruna I Samarinda tersebut,” lanjutnya

Dia berpendapat bahwa Kepala Satuan Patroli (Kasatrol) Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Edy Guritno itu sudah sangat senior. Menjadi Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya dua periode.

Artinya, kata Thomson, saat AKP dan Kompol pada periode pertama. Setelah dimutasi kemudian kembali menjadi Kasubdit Gakkum dengan pangkat AKBP. Kemudian dimutasi menjadi Kasatrol Ditpolairud Polda Metro Jaya dan melakukan penangkapan terhadap Kapal SPOB Baruna I Samarinda, Senin, (17/1/2022).

“Saya kira beliau (AKBP Edy Guritno) tidak mungkin salah tangkap. Dari pengalaman sebagai penyidik di Polairud Polda Metro Jaya tentunya sudah sangat paham apa yang menjadi kewajibannya. Ngga mungkin lagi dia (Kasatrol) melakukan penangkapan terhadap kapal Baruna I Samarinda jika kesalahannya tidak patal,” tukasnya

Dia berharap kedepannya Polairud Polda Metro Jaya lebih profesional lagi dalam penanganan perkara.

“Saat ini Polairud Polda Metro Jaya juga sedang menangani kasus perampokan SPOB di Pelabuhan Sudakelapa, Jakarta Utara. Juga melakukan penangkapan terhadap sejumlah mobil box yang dimodifikasi sebagai penampung BBM subsidi dari SPBU,” pungkasnya.

Sementara berita diturunkan Propam Mabes Polri belum bisa memberikan keterangan atas pemanggilan Ketua MISPI itu.

Asrorie

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

7 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago