News

Dendam Karena Istrinya Direbut, Pria Ini Tega Bunuh Korban

Jakarta, Timredaksi.com – Supriono (43), mantan suami Anik Hariyanti (33), warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, tega dengan keji membunuh seorang mandor proyek asal Kabupaten Magetan saat korban menyambangi mantan istrinya di Mojokerto.

Selama mereka berumah tangga, Supriono dan Ani dikaruniai dua anak. Yakni seorang putri yang kini kelas VIII SMP dan seorang putra kelas I SD.

Rumah tangga Supriono dan Anik mulai retak karena kehadiran Sugeng Riyanto (52), mandor proyek warga Desa/Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Mereka akhirnya bercerai sekitar 6 bulan yang lalu. Anik lantas menikah secara siri dengan Sugeng sekitar dua bulan lalu.

“Tersangka melakukan tindak pidana tersebut didasari rasa dendam. Istri tersangka menikah lagi dengan korban. Tersangka tak terima karena merasa istrinya diambil korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di kantornya, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, seperti dikutip Detik.com, Minggu (22/11/2020).

Supriono yang merupakan buruh pabrik beton ini dendam dengan korban yang dianggap telah merebut istrinya.

“Tersangka tak terima karena merasa istrinya diambil korban. Sehingga terjadi beberapa kali perkelahian antara korban dengan tersangka,” terang Dony.

Sejak bercerai dengan Anik, Supriono menempati rumah di Dusun Wonokerto. Rumah itu dia bangun bersama mantan istrinya tersebut.

Sedangkan Anik memilih tinggal di warung nasi yang dia kelola di Dusun Wonokerto. Warung tersebut tepat di depan pabrik beton tempat Supriono bekerja sebagai buruh borongan bagian produksi.

Dony menjelaskan, puncak kekesalan Supriono terhadap Sugeng terjadi pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia mendatangi korban yang saat itu menyambangi mantan istrinya di warung nasi Dusun Wonokerto. Yaitu di warung milik Anik.

“Tersangka mendapati korban tiduran di kamar, posisi lampu mati, korban bermain ponsel. Korban dengan tersangka sempat berkelahi. Tersangka membawa celurit dan menganiaya korban,” ungkapnya.

Akibatnya, Sugeng tewas dengan sebilah celurit masih menancap di dadanya. Sedangkan tersangka ditangkap warga saat berusaha kabur. Supriono dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago