News

Dendam Karena Istrinya Direbut, Pria Ini Tega Bunuh Korban

Jakarta, Timredaksi.com – Supriono (43), mantan suami Anik Hariyanti (33), warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, tega dengan keji membunuh seorang mandor proyek asal Kabupaten Magetan saat korban menyambangi mantan istrinya di Mojokerto.

Selama mereka berumah tangga, Supriono dan Ani dikaruniai dua anak. Yakni seorang putri yang kini kelas VIII SMP dan seorang putra kelas I SD.

Rumah tangga Supriono dan Anik mulai retak karena kehadiran Sugeng Riyanto (52), mandor proyek warga Desa/Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Mereka akhirnya bercerai sekitar 6 bulan yang lalu. Anik lantas menikah secara siri dengan Sugeng sekitar dua bulan lalu.

“Tersangka melakukan tindak pidana tersebut didasari rasa dendam. Istri tersangka menikah lagi dengan korban. Tersangka tak terima karena merasa istrinya diambil korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di kantornya, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, seperti dikutip Detik.com, Minggu (22/11/2020).

Supriono yang merupakan buruh pabrik beton ini dendam dengan korban yang dianggap telah merebut istrinya.

“Tersangka tak terima karena merasa istrinya diambil korban. Sehingga terjadi beberapa kali perkelahian antara korban dengan tersangka,” terang Dony.

Sejak bercerai dengan Anik, Supriono menempati rumah di Dusun Wonokerto. Rumah itu dia bangun bersama mantan istrinya tersebut.

Sedangkan Anik memilih tinggal di warung nasi yang dia kelola di Dusun Wonokerto. Warung tersebut tepat di depan pabrik beton tempat Supriono bekerja sebagai buruh borongan bagian produksi.

Dony menjelaskan, puncak kekesalan Supriono terhadap Sugeng terjadi pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia mendatangi korban yang saat itu menyambangi mantan istrinya di warung nasi Dusun Wonokerto. Yaitu di warung milik Anik.

“Tersangka mendapati korban tiduran di kamar, posisi lampu mati, korban bermain ponsel. Korban dengan tersangka sempat berkelahi. Tersangka membawa celurit dan menganiaya korban,” ungkapnya.

Akibatnya, Sugeng tewas dengan sebilah celurit masih menancap di dadanya. Sedangkan tersangka ditangkap warga saat berusaha kabur. Supriono dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Azzam Putra

Recent Posts

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

7 hours ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

22 hours ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

2 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

2 days ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

4 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

5 days ago