Timredaksi.com, Jakarta — Dedi Hardianto Sekjen KSBSI dan juga sekaligus Ketua Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen. Ia mengaku tak mengira Prabowo memiliki perhatian yang tinggi kepada kelompok buruh.
“Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan serikat buruh/serikat pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya,” kata Dedi kepada media.
Dalam dialog itu,Dedy menilai Prabowo sebagai sosok yang peduli dengan para buruh. Kenaikan upah 6,5 persen ini juga disebutnya disambut baik para buruh.
“Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini,” tandasnya.
“Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,”lanjutnya.
Selain menaikkan upah, Prabowo juga disebutnya akan mendukung sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Diwaktu yang sama Presiden KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat mengatakan, “Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh,”.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.
“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prabowo mengatakan, kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan. (*)
Timredaksi.com, Jakarta - Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA) mendukung gagasan Plt Bupati…
Timredaksi.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII…
Timredaksi.com, Jakarta Pusat – Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi menjaga kondusivitas wilayah, Camat…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan…
Timredaksi.com, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan Gedung Baru Universitas Jakarta Internasional (UNIJI)…
Timredaksi.com, Banten - Jum'at 29 Agustus 2025 Pengurus KONI Provinsi Banten pimpinan H. Edi Ariadi…