Jakarta – Debat keempat Pilpres 2024 yang beradu gagasan para cawapres baru saja digelar oleh KPU di Jakarta Convention Center pada Minggu malam (21/1/2024).
Ketiga Cawapres yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD, hadir dalam acara tersebut.
Tema yang dibahas seputar pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
Koordinator Nasional Sahabat Mahfud Muda Budy Sugandi, Ph.D. Memberikan tanggapan atas debat yang digelar. Menurutnya, debat tersebut membuat masyarakat menjadi paham karakter sosok cawapres.
“Dari debat semalam kita jadi paham, mana calon pemimpin yang sudah matang baik dari sisi gagasan maupun karakter, dan mana yang masih labil,” ucap Budy Sugandi dalam keterangan tertulis yang diterima siaranindonesia.com. Senin (22/1/2024).
Menurut Budy Sugandi, secara keseluruhan Prof. Mahfud unggul karena menguasai materi dan berbasis pengalaman.
“Cak Imin nampaknya sudah menyiapkan diri dengan baik sehingga performanya lebih baik dari sebelumnya, Gibran terlihat sangat sombong dan arogan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Tim Pemenangan (TPM) Ganjar-Mahfud menyoroti Gibran, menurutnya banyak manuver Gibran yang sebenarnya mempertegas bahwa dia masih belum layak di level ini.
Bahkan, enterpreneur muda ini menyebut bahwa kematangan itu butuh proses, tidak bisa instan.
“Saya yakin, semakin banyak swing voters yang kini melabuhkan pilihannya wabilkhusus ke Ganjar-Mahfud,” pungkasnya.
Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…