News

Dapat Emas 500 Gram Dari Pegadaian, Pak Dede Sah Jadi Sultan

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian wujudkan mimpi salah satu nasabah menjadi seorang sultan dadakan dengan mendapatkan hadiah emas seberat 500 gram. Hadiah emas tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan kepada bapak Dede Rudi, di The Gade Tower – Jakarta, Kamis (21/03).

Damar mengapresiasi antusiasme kepada seluruh nasabah yang telah mengikuti program Pegadaian Poin II. Diantara 8,9 juta nasabah yang memiliki kupon undian, Pak Dede menjadi salah satu nasabah Pegadaian beruntung yang memenangkan hadiah utama berupa Logam Emas seberat 500 gram.

“Saya ucapkan selamat kepada pak Dede. Hadiah ini merupakan bentuk rasa terima kasih dan apresiasi kami kepada bapak atas loyalitas dan kepercayaan terhadap Pegadaian,” ucap Damar.

Damar mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk semakin mengenal dan merasakan manfaat dari produk dan layanan Pegadaian. Seperti diketahui, selain produk gadai dan pembiayaan yang dapat memenuhi kebutuhan finansial, Pegadaian juga memiliki beragam produk investasi emas untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan optimalisasi sumber daya manusia demi mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.
“Ayo mulai bertransaksi di Pegadaian karena banyak sekali produk-produk dan layanan yang inovatif dan bisa menjadi solusi keuangan yang memudahkan kita dalam memenuhi kebutuhan finansial. Dan khususnya kepada seluruh nasabah Pegadaian, ayo terus tingkatkan transaksinya untuk bisa mendapatkan kesempatan menjadi pemenang Grand Prize Emas seperti Pak Dede Rudi yang menjadi Pemenang Undian Grand Prize Pegadaian Poin Periode Kedua Tahun 2023. Untuk yang belum beruntung jangan berkecil hati, Insha Allah Pegadaian akan kembali menyelenggarakan program undian Badai Emas Tahun 2024,” tambah Damar.

Sementara itu, Dede Rudi mengaku sangat bersyukur dan berbahagia bisa mendapat emas seberat 500 gram dari program Pegadaian Poin kali ini. “Awalnya saya tidak percaya terpilih sebagai pemenang, karena hadiah emas ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga hadiah ini bisa membawa berkah untuk di masa depan dan Tabungan Emas yang saya miliki sejak tahun 2016 bisa membantu saya dalam mempersiapkan pendidikan anak, perencanaan haji maupun kebutuhan lainnya,” jelas Dede

Sebelumnya Pegadaian telah menyelenggarakan Pengundian Pegadaian Poin Periode II pada 31 Januari 2024 lalu. Pengundian dilakukan secara tertutup dan disaksikan langsung oleh pihak dari Kementrian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta dan pihak Notaris sesuai dengan aturan dan keabsahan pengundian yang berlaku.

Para pemenang Pegadaian Poin Periode II, merupakan nasabah yang bertransaksi di Outlet Pegadaian maupun di aplikasi Pegadaian Digital pada periode September – Desember 2023, sehingga berkesempatan mendapatkan kupon undian. Seremoni penyerahan hadiah, akan dilakukan di akhir Maret pada acara Festival Ramadhan di 12 Wilayah Indonesia.

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago