Featured

Dalam Rangka Implementasi Aksi P4GN, Seluruh Pegawai Kejari Serang Mengikuti Tes Urine Narkotika

SERANG – Dalam rangka implementasi penguatan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Juga menindaklanjuti surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 9 September 2020, guna pencegahan adanya penyalahgunaan Narkotika maka diperlukan tes narkotika terhadap seluruh pegawai kantor kejaksaan.

Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serang telah diambil sampel tes urine ( tes narkoba ),pengambilan tes narkoba atau sample Urine diawali oleh Kepala Kejari Serang Supardi,kemudian diikuti oleh para Kepala Seksi,Kasubsi,para Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai Kejari Serang.Dan hasil daripada tes urin tersebut langsung diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten melalui Aspidum yang diwakili oleh Kasi Narkotika Saimun.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Serang Supardi melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Serang Mali Dian mengatakan bahwa pihaknya menggelar tes urine ini berdasarkan surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 9 September 2020.

“Hal itu kami lakukan guna untuk pencegahan adanya penyalahgunaan Narkotika maka dilakuian tes urin kepada seluruh pegawai kantor kejaksaan sewilayah Kejati Banten,” ujar Kasi Intel Serang Mali Dian saat dihubungi,Kamis ( 22/10/2020)

“Sehingga diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Serang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutur Jaksa yang pernah bertugas di jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung.

Mali Dian menegaskan bahwa pemeriksaan tes urine dilakukan guna untuk memastikan seluruh pegawai Kejari Serang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Mali Dian yang belum lama ini menjabat Kasi Intel Kejari Serang menambahkan, tes urine ini dilakukan sebagai implementasi dalam rangka rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020.( * )

Azzam Putra

Recent Posts

Menhut Raja Antoni: Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel

Timredaksi.com, Sumsel - Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan…

23 hours ago

Penyelesaian LRT City, BP BUMN dan Danantara Minta Jangan Rugikan Konsumen

Timredaksi.com, Jakarta — BP BUMN dan Danantara mendorong penyelesaian persoalan LRT City dilakukan secara menyeluruh…

1 day ago

Menhut Raja Antoni: Perintah Presiden Prabowo Semua Bahu-membahu Cegah Api Masuk Zona Inti OIKN

Timredaksi.com, Kaltim - Pemerintah mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ibu…

1 day ago

Menhut Raja Antoni Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla Kaltim

Timredaksi.com, Kaltim - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pembekuan izin usaha perusahaan di…

1 day ago

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

4 days ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

6 days ago