News

Dakdikdu!, Bawaslu Putuskan Nasip 7 Parpol Hari Ini.

Timredaksi.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agendakan sidang pembacaan putusan laporan dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor Komisi Pemklihan Umum (KPU).

“Pada hari ini ada tujuh parpol yang diputus,” kata Anggota Bawaslu RI, Puadi pada awak media, Selasa 13/9/2022.

Sidang digelar pukul 13.00 WIB. Sementara putusan atas tujuh partai tersebut akan menentukan nasip untuk mengikuti pagelaran Pemilu 2024.

Sebelumnya Bawaslu sudah menggelar sidang putusan pendahuluan parpol sejak 25 Agustus 2022. Ada 14 parpol melaporkan KPU terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024. Namun, hanya sembilan parpol yang laporannya diterima dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI.

Bawaslu telah memberi putusan terhadap Partai Pelita dan Partai IBU pada Jumat (9/9) lalu. Kedua parpol tersebut tidak dapat lolos ke tahapan selanjutnya, yaitu proses verifikasi administrasi.

Bawaslu memutuskan dan menyatakan terlapor, dalam hal ini KPU, tidak terbukti secara sah melakukan pelanggaran administratif pemilu. Itu sudah diputuskan pada rapat pleno Bawaslu RI.

“Mengadili, menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. demikian diputuskan pada rapat pleno Bawaslu RI,” ucap Ketua Majelis Pemeriksa Rahmat Bagja dalam sidang putusan, Jumat (9/9/2022).

Sekedar diketahui tujuh partai tersebut yakni :
1. Partai Bhineka Indonesia (PBI) laporan No.007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

2. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) laporan No.006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

3. Partai Pandu Bangsa laporan No.009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

4. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) laporan No.011/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022,

5. Partai Masyumi laporan No.013/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

6. Partai Kedaulatan laporan No.014/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

7. Partai Reformasi laporan No.015/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Asrorie

Recent Posts

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

17 hours ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

21 hours ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

3 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

4 days ago

Plat Nomor Ditutup, Mobil Dinas Dishub DKI Jakarta Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…

1 week ago

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…

1 week ago