Timredaksi.com – Yayasan Cinta Quran Foundation menggelar acara grand launching Gerakan Hapus Buta Aksara Quran (GHBAQ) pada Kamis (21/01/2021).
CEO Yayasan Cinta Quran Foundation Fatih Karim mengatakan Cinta Quran Foundation berkomitmen menghapus buta aksara membaca alquran di Indonesia.
“Oleh karenanya, program dan social movement yang kami lakukan akan menjadi semangat baru bagi kita semua untuk mulai peduli kepada saudara-saudara muslim kita di Indonesia yang masih buta aksara alquran. Bagaimana agar segera terbebas dari buta aksara alquran,” jelasnya.
Melalui acara ini, kata dia, Cinta Quran Foundation memantapkan komitmennya dalam mengedepankan kesadaran akan kebutuhan alquran dalam kehidupan sehari-hari kepada masyarakat Indonesia khususnya seluruh muslim di Indonesia.
“Kami juga akan menetapkan hari Kamis, 21 Januari 2021 sebagai Hari Hapus Buta Aksara Quran Nasional. Pendeklarasian akan dilakukan pada pukul 21.30 WIB malam ini,” papar dia.
Grand Launching Gerakan Hapus Buta Aksara Quran ini bersamaan dengan pemberian penghargaan langsung oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk rekor baru, yaitu pembacaan alquran dengan melibatkan partisipan daring terbanyak se-dunia. Sebanyak 6.236 peserta akan terlibat, mengikuti jumlah ayat yang terkandung di dalam kitab alquran.
Peluncuran program dan social movement ini akan diramaikan para tokoh agama, dan public figure seperti KH. Tengku Zulkarnain, Ustadz Luqmanul Hakim, Mario Irwinsyah, Arie K. Untung, Peggy Melati Sukma, Dewi Sandra, dan Fenita yang akan memberikan testimoni dari program ini.
Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…