News

Cerita 4 Cewek yang Dipaksa Berbuat Dosa dengan Pria Tak Dikenal, Terjebak Iming-iming Ini

Timredaksi.com, Jakarta – Empat cewek ini hanya bisa pasrah ketika mereka terikat dalam intimidasi pria yang awalnya memberikan janji pekerjaan.

Keempatnya sengaja didatangkan dari Jawa Barat yang awalnya dijanjikan akan diberikan pekerjaan yang layak di sebuah kafe.

Mereka juga diimingi gaji besar mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 7 juta.

Karena iming gaji yang lumayan besar itulah korban kemudian mengikuti pelaku. Namun, keempat cewek ini dibikin syok dan tak mampu berbuat banyak.

Ternyata mereka malah dipekerjakan untuk berhubungan badan dengan pria lainnya.

Tidak hanya jadi pemuas nafsu pria hidung belang, mereka juga sulit pulang karena ditahan oleh pelaku.

Parahnya lagi, dari empat cewek yang dipekerjakan tersebut termasuk anak dibawha umur yang berusis 15 tahun.

Begini Cerita awalnya

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, awalnya para korban ditawari kerja di kafe.

“Tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang jadi pekerja seks di Papua. Awalnya dijanjikan kerja di kafe, tapi dipaksa untuk melayani tamu,” ujar Dedy, Kamis (17/2/2022).

Kepada polisi, DR mengaku mendapatkan uang Rp 1 juta untuk satu orang yang ia rekrut.

“Terus DR mendapatkan keuntungan dari yang dia rekrut empat orang ini satu orang dapat 1 juta, jadi 4 juta hasil pengakuannya,” jelasnya.

Dijual Rp 80 juta per orang

Selain DR, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni I dan HK. Dua orang tersebut ditangkap pihak kepolisian di Paniai, Papua.

Dalam kasus ini, I yang disebut Mami datang ke Pelabuhan Ratu untuk menjemput korban.

Oleh I, empat gadis itu dibawa ke Paniai, Papua dan dijual ke HK dengan harga Rp 80 juta per orang.

Awalnya mereka dijanjikan bekerja di kafe, namun ternyata mereka dipaksa melayani pria hidung belang dan diancam jika ingin pulang ke Sukabumi.

Kapolres Sukabumi mengatakan DR menjanjikan kepada korban gaji antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Setelah enam bulan bekerja, mereka diperkenankan untuk pulang.

“Peran DR adalah mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Papua, Paniai. Dengan gaji 2 sampai 7 juta untuk wanita yang mau bekerja. Setelah 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang,” ucap dia.

 

(Montt/Tribunpekanbaru).

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

5 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

1 week ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

1 week ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago