Timredaksi.com, Jakarta – Empat cewek ini hanya bisa pasrah ketika mereka terikat dalam intimidasi pria yang awalnya memberikan janji pekerjaan.
Keempatnya sengaja didatangkan dari Jawa Barat yang awalnya dijanjikan akan diberikan pekerjaan yang layak di sebuah kafe.
Mereka juga diimingi gaji besar mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 7 juta.
Karena iming gaji yang lumayan besar itulah korban kemudian mengikuti pelaku. Namun, keempat cewek ini dibikin syok dan tak mampu berbuat banyak.
Ternyata mereka malah dipekerjakan untuk berhubungan badan dengan pria lainnya.
Tidak hanya jadi pemuas nafsu pria hidung belang, mereka juga sulit pulang karena ditahan oleh pelaku.
Parahnya lagi, dari empat cewek yang dipekerjakan tersebut termasuk anak dibawha umur yang berusis 15 tahun.
Begini Cerita awalnya
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, awalnya para korban ditawari kerja di kafe.
“Tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang jadi pekerja seks di Papua. Awalnya dijanjikan kerja di kafe, tapi dipaksa untuk melayani tamu,” ujar Dedy, Kamis (17/2/2022).
Kepada polisi, DR mengaku mendapatkan uang Rp 1 juta untuk satu orang yang ia rekrut.
“Terus DR mendapatkan keuntungan dari yang dia rekrut empat orang ini satu orang dapat 1 juta, jadi 4 juta hasil pengakuannya,” jelasnya.
Dijual Rp 80 juta per orang
Selain DR, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni I dan HK. Dua orang tersebut ditangkap pihak kepolisian di Paniai, Papua.
Dalam kasus ini, I yang disebut Mami datang ke Pelabuhan Ratu untuk menjemput korban.
Oleh I, empat gadis itu dibawa ke Paniai, Papua dan dijual ke HK dengan harga Rp 80 juta per orang.
Awalnya mereka dijanjikan bekerja di kafe, namun ternyata mereka dipaksa melayani pria hidung belang dan diancam jika ingin pulang ke Sukabumi.
Kapolres Sukabumi mengatakan DR menjanjikan kepada korban gaji antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per bulan.
Setelah enam bulan bekerja, mereka diperkenankan untuk pulang.
“Peran DR adalah mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Papua, Paniai. Dengan gaji 2 sampai 7 juta untuk wanita yang mau bekerja. Setelah 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang,” ucap dia.
(Montt/Tribunpekanbaru).
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…