News

Cerita 4 Cewek yang Dipaksa Berbuat Dosa dengan Pria Tak Dikenal, Terjebak Iming-iming Ini

Timredaksi.com, Jakarta – Empat cewek ini hanya bisa pasrah ketika mereka terikat dalam intimidasi pria yang awalnya memberikan janji pekerjaan.

Keempatnya sengaja didatangkan dari Jawa Barat yang awalnya dijanjikan akan diberikan pekerjaan yang layak di sebuah kafe.

Mereka juga diimingi gaji besar mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 7 juta.

Karena iming gaji yang lumayan besar itulah korban kemudian mengikuti pelaku. Namun, keempat cewek ini dibikin syok dan tak mampu berbuat banyak.

Ternyata mereka malah dipekerjakan untuk berhubungan badan dengan pria lainnya.

Tidak hanya jadi pemuas nafsu pria hidung belang, mereka juga sulit pulang karena ditahan oleh pelaku.

Parahnya lagi, dari empat cewek yang dipekerjakan tersebut termasuk anak dibawha umur yang berusis 15 tahun.

Begini Cerita awalnya

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, awalnya para korban ditawari kerja di kafe.

“Tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang jadi pekerja seks di Papua. Awalnya dijanjikan kerja di kafe, tapi dipaksa untuk melayani tamu,” ujar Dedy, Kamis (17/2/2022).

Kepada polisi, DR mengaku mendapatkan uang Rp 1 juta untuk satu orang yang ia rekrut.

“Terus DR mendapatkan keuntungan dari yang dia rekrut empat orang ini satu orang dapat 1 juta, jadi 4 juta hasil pengakuannya,” jelasnya.

Dijual Rp 80 juta per orang

Selain DR, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni I dan HK. Dua orang tersebut ditangkap pihak kepolisian di Paniai, Papua.

Dalam kasus ini, I yang disebut Mami datang ke Pelabuhan Ratu untuk menjemput korban.

Oleh I, empat gadis itu dibawa ke Paniai, Papua dan dijual ke HK dengan harga Rp 80 juta per orang.

Awalnya mereka dijanjikan bekerja di kafe, namun ternyata mereka dipaksa melayani pria hidung belang dan diancam jika ingin pulang ke Sukabumi.

Kapolres Sukabumi mengatakan DR menjanjikan kepada korban gaji antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Setelah enam bulan bekerja, mereka diperkenankan untuk pulang.

“Peran DR adalah mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Papua, Paniai. Dengan gaji 2 sampai 7 juta untuk wanita yang mau bekerja. Setelah 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang,” ucap dia.

 

(Montt/Tribunpekanbaru).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

42 mins ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago