Featured

Cegah Tindakan Radikalisme, Ini yang Disarankan Waketum Asbihu NU

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang menangani masalah serius terkait radikalisme dan tindakan terorisme di sejumlah wilayah. Bahkan Densus 88 Anti Teror beberapa waktu lalu menangkap para tersangka terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Medan, sebanyak 16 tersangka teroris ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran ditengah-tengah masyarakat karena para pelaku hidup berdampingan ditengah-tengah pergaulan di masyarakat.

KH Hafidz Taftazani memberikan tanggapan terkait maraknya tindakan radikalisme yang terjadi. Menurutnya, pemerintah harus memberikan pengawasan dan pengamatan secara masif di lingkungan masyarakat. Apalagi, yang selama ini muncul adalah para pelaku berada di tengah-tengah masyarakat.

“Pengawasan pemerintah terhadap keberadaan masjid di Mall-mal, Kementerian-Kementerian, masjid-masjid yang berada di pinggiran jalan, di tol-tol, komplek-komplek, masih banyak yang terlepas dari pangamatan atau pengawasan pemerintah,” ujar KH Hafidz saat memberangkatkan jamaah umrah ke tanah suci, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/3/2022).

KH Hafidz menambahkan, perangkat desa maupun kelurahan sebaiknya mengecek datang ke masjid-masjid yang berada di mall-mall maupun komplek-komplek untuk memastikan bahwa imam, khotib, penceramah maupun dai serta pengelola masjid bukanlah orang yang memiliki pandangan radikal.

“Saat ini kalau kita amati, anda akan melihat bahwa satu kelompok, baik imam maupun khotibnya adalah yang bisa kita golongan kepada orang yang berpandangan keras. Hal itu bisa kita lihat bagaimana cara mereka bergaul, pandangan mereka soal keagamaan, pakaian mereka, penampilan dan wujud mereka berbeda dan tidak ada kedekatan atau familier terhadap banyak orang disekeliling,”Ujar Dirut Alharamaim Jaya Wisata.

Lebih lanjut, menurut Waketum Asbihu NU yaitu soal akidah mereka yang bertentangan dengan masyarakat maupun negara.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM juga harus meregistasi soal pendirian masjid-masjid supaya jelas akidahnya, jelas syariah ya dan siapa saja yang mengelola,” ucap KH Hafidz.

“Negara harus dan perlu menanyakan kepada mereka, agar jangan terjadi rumah-rumah ibadah dijadikan sarang terbentuknya kelompok radikal,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

5 days ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

6 days ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

1 week ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

1 week ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

1 week ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 weeks ago