Featured

Cegah Tindakan Radikalisme, Ini yang Disarankan Waketum Asbihu NU

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang menangani masalah serius terkait radikalisme dan tindakan terorisme di sejumlah wilayah. Bahkan Densus 88 Anti Teror beberapa waktu lalu menangkap para tersangka terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Medan, sebanyak 16 tersangka teroris ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran ditengah-tengah masyarakat karena para pelaku hidup berdampingan ditengah-tengah pergaulan di masyarakat.

KH Hafidz Taftazani memberikan tanggapan terkait maraknya tindakan radikalisme yang terjadi. Menurutnya, pemerintah harus memberikan pengawasan dan pengamatan secara masif di lingkungan masyarakat. Apalagi, yang selama ini muncul adalah para pelaku berada di tengah-tengah masyarakat.

“Pengawasan pemerintah terhadap keberadaan masjid di Mall-mal, Kementerian-Kementerian, masjid-masjid yang berada di pinggiran jalan, di tol-tol, komplek-komplek, masih banyak yang terlepas dari pangamatan atau pengawasan pemerintah,” ujar KH Hafidz saat memberangkatkan jamaah umrah ke tanah suci, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/3/2022).

KH Hafidz menambahkan, perangkat desa maupun kelurahan sebaiknya mengecek datang ke masjid-masjid yang berada di mall-mall maupun komplek-komplek untuk memastikan bahwa imam, khotib, penceramah maupun dai serta pengelola masjid bukanlah orang yang memiliki pandangan radikal.

“Saat ini kalau kita amati, anda akan melihat bahwa satu kelompok, baik imam maupun khotibnya adalah yang bisa kita golongan kepada orang yang berpandangan keras. Hal itu bisa kita lihat bagaimana cara mereka bergaul, pandangan mereka soal keagamaan, pakaian mereka, penampilan dan wujud mereka berbeda dan tidak ada kedekatan atau familier terhadap banyak orang disekeliling,”Ujar Dirut Alharamaim Jaya Wisata.

Lebih lanjut, menurut Waketum Asbihu NU yaitu soal akidah mereka yang bertentangan dengan masyarakat maupun negara.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM juga harus meregistasi soal pendirian masjid-masjid supaya jelas akidahnya, jelas syariah ya dan siapa saja yang mengelola,” ucap KH Hafidz.

“Negara harus dan perlu menanyakan kepada mereka, agar jangan terjadi rumah-rumah ibadah dijadikan sarang terbentuknya kelompok radikal,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

16 hours ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

23 hours ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

1 day ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

2 days ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

2 days ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

2 days ago