News

Bom Bastis! Perum Pusat dan Cabang Keruk Duit Dipelabuhan Muara Baru, Berikut Rincianya:

Jakarta_Timredaksi.com__Besarnya tarif sewa yang dipungut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola Perusahan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) serta perum cabang Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachamn (PPSNZ) Muara Baru Jakarta Utara mencengangkan publik.

Pasalnya besaran tarif sewa gudang yang dikeruk perusahan BUMN itu mencapai ratusan juta hingga miliaran.

Dalam tarif biaya sewa tersebut satu perusahaan penyewa mengeluarkan Biaya Pembagunan, Biaya Layanan serta administrasi perubahan status dengan total Rp.8 Miliar

I. Development Cherge Tarif Rp.97.300,- x Luas 3.597 x 20 tahun Jumlah = Rp.6.999.762.000. PPN 10% Rp.699.976.200. Sub Totoal = Rp.7.699.738.2000.

II. Service Charge Rp.8.000 x luas 3.597 x 1 Tahun Rp.28.776.000. PPN10% Rp.2.877.600. Sub Total Jumlah = Rp.31.653.600.

III. Adm perubahan status sewa tanah Non HGB menjadi HGB 1% NJOP 6.963.000 x Luas 3.597 Jumlah = 250.459.110. PPN Rp.25.045.911. Sub Total Rp.275.505.021.

“Total jumlah biaya dibebankan ke satu perusahan penguna jasa (penyewa gudang cold storage_red) Rp.8.006.896.821,” dikutip lampiran biaya perpanjangan pemanfaatan tanah milik Perum Perindo, Minggu 22/5/2022.

Hal tersebut tecatat baru hanya satu perusahan tercatat, sementara dari informasi diperoleh kurang lebih dari 145 tenant (penyewa) lahan gudang cold storage.

Sementara tarif untuk sewa menyewa penggunaan ruangan bangunan Gedung Penunjang kegiatan Nelayan (GPKN) Muara Baru Center (MBC) yang dikelola pihak Perum Perikanan Indonesi Cabang Jakarta.

Atas pengunaan ruang bangunan untuk kegiatan usaha, membayar uang sewa sesuai keputusan direksi Perum Perindo No. PER-006/PERINDO/DIR.A/XII/2018 tanggal 10 Desember 2018.

“Tentang tariff pelayanan barang dan jasa untuk bangunan MBC 1 Rp.30.000,-/M2/ dan lanai 2. Rp.27.500,-/M2 belum termasuk biaya kebersihan Rp.2.500,-/M2/ bulan dan PPN 10%.,’ tulis kontrak Perum Cabang Jakarta No. SPRJ.231/Perindo/Gm-A-Jkt/X/2020, periode 1 Agustus 2020 s/d 31 Juli 2021.

“Lanjut jumlah harus dibayar dalam perjajian tersebut yakni masa sewa satu tahun dibayar dimuka sebesar Rp.57.032.438, total Rp.100.571.625, PPN 10% biaya kebersihan dan biaya perpanjangan sewa.

“Sewa ruang bangunan MBC blok B lantai 1 Rp.30.000/ M2/ x 12 bulan x luas 33,75 M2 + PPN Rp.13.365.000 Total jumlah = Rp.26.730.000.

“Blok A dan B lantai II Rp.27.500/M2/bulan yakni luas 33,75/M2/ x 3 ruangan x Rp.25.000 x 12 bulan + PPN = Rp.36.753.750 jumlah total = Rp.61.256.000.

“Biaya kebersihan luas 33,75/M2/ x 4 ruangan x Rp.2.500 x 12 bulan + PPN 10% = Rp. 4.455.000 jumlah sub total Rp.7796.250.

Biaya administrasi perpanjangan sewa 5% Rp.4.789.125,” uraian kontrakan Perum Cabang Jakarta,” singkat catatan tarif sewa.

Sekedar diketahui dari denah peta gedung B lantai 2 MBC 19 ruangan B 201 sampai B 219. Sementara gedung B lantai 1 MBC masih sama yakni 19 ruangan mulai dari ruangan B 101 sampai dengan B 119 dengan lebih kurang ada 38 ruang ruko di blok B.

Selanjutnya di denah sewa ruangan gedung A lantai 2 MBC sedikitnya ada 28 ruangan masing kanan kiri mulai dari A 201 sampai dengan A 228. Kemudian lantai 1 dan lantai 3 hal itu pun sama masing-masing mempunya 28 pintu mulai dari A 101 hinga A 128. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

1 day ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

3 days ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

4 days ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

5 days ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 weeks ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

2 weeks ago