News

Bom Bastis! Perum Pusat dan Cabang Keruk Duit Dipelabuhan Muara Baru, Berikut Rincianya:

Jakarta_Timredaksi.com__Besarnya tarif sewa yang dipungut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola Perusahan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) serta perum cabang Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachamn (PPSNZ) Muara Baru Jakarta Utara mencengangkan publik.

Pasalnya besaran tarif sewa gudang yang dikeruk perusahan BUMN itu mencapai ratusan juta hingga miliaran.

Dalam tarif biaya sewa tersebut satu perusahaan penyewa mengeluarkan Biaya Pembagunan, Biaya Layanan serta administrasi perubahan status dengan total Rp.8 Miliar

I. Development Cherge Tarif Rp.97.300,- x Luas 3.597 x 20 tahun Jumlah = Rp.6.999.762.000. PPN 10% Rp.699.976.200. Sub Totoal = Rp.7.699.738.2000.

II. Service Charge Rp.8.000 x luas 3.597 x 1 Tahun Rp.28.776.000. PPN10% Rp.2.877.600. Sub Total Jumlah = Rp.31.653.600.

III. Adm perubahan status sewa tanah Non HGB menjadi HGB 1% NJOP 6.963.000 x Luas 3.597 Jumlah = 250.459.110. PPN Rp.25.045.911. Sub Total Rp.275.505.021.

“Total jumlah biaya dibebankan ke satu perusahan penguna jasa (penyewa gudang cold storage_red) Rp.8.006.896.821,” dikutip lampiran biaya perpanjangan pemanfaatan tanah milik Perum Perindo, Minggu 22/5/2022.

Hal tersebut tecatat baru hanya satu perusahan tercatat, sementara dari informasi diperoleh kurang lebih dari 145 tenant (penyewa) lahan gudang cold storage.

Sementara tarif untuk sewa menyewa penggunaan ruangan bangunan Gedung Penunjang kegiatan Nelayan (GPKN) Muara Baru Center (MBC) yang dikelola pihak Perum Perikanan Indonesi Cabang Jakarta.

Atas pengunaan ruang bangunan untuk kegiatan usaha, membayar uang sewa sesuai keputusan direksi Perum Perindo No. PER-006/PERINDO/DIR.A/XII/2018 tanggal 10 Desember 2018.

“Tentang tariff pelayanan barang dan jasa untuk bangunan MBC 1 Rp.30.000,-/M2/ dan lanai 2. Rp.27.500,-/M2 belum termasuk biaya kebersihan Rp.2.500,-/M2/ bulan dan PPN 10%.,’ tulis kontrak Perum Cabang Jakarta No. SPRJ.231/Perindo/Gm-A-Jkt/X/2020, periode 1 Agustus 2020 s/d 31 Juli 2021.

“Lanjut jumlah harus dibayar dalam perjajian tersebut yakni masa sewa satu tahun dibayar dimuka sebesar Rp.57.032.438, total Rp.100.571.625, PPN 10% biaya kebersihan dan biaya perpanjangan sewa.

“Sewa ruang bangunan MBC blok B lantai 1 Rp.30.000/ M2/ x 12 bulan x luas 33,75 M2 + PPN Rp.13.365.000 Total jumlah = Rp.26.730.000.

“Blok A dan B lantai II Rp.27.500/M2/bulan yakni luas 33,75/M2/ x 3 ruangan x Rp.25.000 x 12 bulan + PPN = Rp.36.753.750 jumlah total = Rp.61.256.000.

“Biaya kebersihan luas 33,75/M2/ x 4 ruangan x Rp.2.500 x 12 bulan + PPN 10% = Rp. 4.455.000 jumlah sub total Rp.7796.250.

Biaya administrasi perpanjangan sewa 5% Rp.4.789.125,” uraian kontrakan Perum Cabang Jakarta,” singkat catatan tarif sewa.

Sekedar diketahui dari denah peta gedung B lantai 2 MBC 19 ruangan B 201 sampai B 219. Sementara gedung B lantai 1 MBC masih sama yakni 19 ruangan mulai dari ruangan B 101 sampai dengan B 119 dengan lebih kurang ada 38 ruang ruko di blok B.

Selanjutnya di denah sewa ruangan gedung A lantai 2 MBC sedikitnya ada 28 ruangan masing kanan kiri mulai dari A 201 sampai dengan A 228. Kemudian lantai 1 dan lantai 3 hal itu pun sama masing-masing mempunya 28 pintu mulai dari A 101 hinga A 128. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Muskercab PCNU Kota Tangerang: Perkuat Sinergi, Mantapkan Arah Gerak Keumatan

Timredaksi.com, Kota Tangerang — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang menggelar Musyawarah Kerja Cabang…

4 hours ago

Strategi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

  JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pembangunan di sektor pertanian dalam dua tahun masa kepemimpinan…

9 hours ago

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Komisi Agen Umrah Berjenjang, Desak Pengawasan Ketat Pemerintah

Timredaksi.com, Jakarta — Tingginya komisi agen pemasaran haji dan umrah yang disebut mencapai Rp6 juta…

11 hours ago

ENAM TAHUN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN, AZAS TIGOR DESAK PEMERINTAH SEGERA BERLAKUKAN CUKAI MBDK

Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…

3 days ago

DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN

Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…

4 days ago

Anamcara Hotel Gelar Sesi Yoga dan Diskusi Kesehatan Perimenopause

  CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…

5 days ago