News

BMI: Yusril Sedang Mabuk Kesombongan

Timredaksi.com, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang kubu Moeldoko dan mendampingi empat kader yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Yusril mengaku gugatannya pada AD/ART Partai Demokrat semata-mata demi “demokrasi yang sehat”.

Sikap Yusril sontak mendapatkan reaksi keras dari kader Demokrat serta dari organisasi sayap Partai Demokrat Bintang Muda Indonesia (BMI).

Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi menanyakan sejak kapan dan darimana ide menyehatkan demokrasi itu hinggap di kepala Yusril. Karena Yusril tak peduli pada ide “demokrasi yang sehat” pada saat ia berkepentingan mendapat rekomendasi Partai Demokrat bagi anaknya.

Yusril berterimakasih pada Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2020, yang memberi anaknya rekomendasi untuk bertarung dalam pilkada.

“Ide itu baru datang padanya belakangan, yakni setelah kubu KLB abal abal di Deli Serdang memberinya pekerjaan untuk membatalkan AD/ART Partai Demokrat,” ucap Farkhan, Selasa (28/9/2021).

Menurut Farkhan, seharusnya Yusril memilih sikap etis, menjauhi kemungkinan conflict of interest, dengan menolak permintaan kubu para begal itu. Setidaknya, Yusril bisa memajukan advokat lain demi konsistensinya sendiri.

“Yusril justru menerima pekerjaan dari Kubu Moeldoko dengan sangat percaya diri, malah menganggap dirinya begawan yang sedang memberi pencerahan berdemokrasi. Ia mengejek kader Demokrat sebagai “dewa mabuk”. Tapi siapakah di sini yang sebenarnya mabuk ketenaran dan mabuk kesombongan?” ucap Farkhan.

Bagi Farkhan, Yusril bukan cuma profesor hukum tata negara. Ia juga politisi karatan. Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Menteri pada tiga pemerintahan. Tapi kenapa tiba-tiba saja ia tak bisa melihat relasi kuasa di balik peristiwa politik yang sedang menghajar Demokrat.

“Kenapa ia seolah buta, bahwa apa yang dialami Demokrat berbeda, karena pada kasus partai lain tak ada agresi terang-terangan dari Kepala Staf Kepresidenan?,” kata Farkhan.

Farkhan pun menyayangkan sikap Profesor Tata Negara itu, karena dengan nama yang disandangkannya tersebut seketika terkoyak dengan sikap yang dinilai menjual pengetahuannya pada para begal partai.

Hamizan

Recent Posts

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

17 hours ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

1 day ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

1 day ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

2 days ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

2 days ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

2 days ago