News

BMI: Pajak Naik, Rakyat Menjerit

Jakarta – Pemerintah belum lama ini memutuskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11% mulai April 2022. Kemudian, paling lambat 1 Januari 2025, tarif PPN akan dinaikkan lagi menjadi 12%.

Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang disahkan pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi menyebut bahwa naiknya pajak akan membuat rakyat kian menjerit. Semua yang dilakukan dan dimiliki oleh masyarakat kini harus membayar pajak. Padahal, tidak semua rakyat memiliki kekuatan untuk membayar pajak, mulai pajak kendaraan bermotor, pajak PBB dan pajak-pajak lainnya.

“Menurut survey CISA sebanyak 77,37 persen rakyat menolak kenaikan PPN. aini pemerintah malah menargetkan terus naik pajak PPN. Apalagi wacana KTP mau dijadikan NPWP,” ujar Farkhan, Kamis (14/10/2021).

DPN BMI menyebut bahwa dengan gambaran tersebut maka pemerintahan Jokowi menjadi pemerintahan yang paling banyak memeras pajak dari rakyat.

Kekuatan di parlemen yang semestinya menyerap aspirasi rakyat juga lemah karena mayoritas sudah merapat menjadi pendukung pemerintah.

“Kami menilai pemerintah sudah kehabisan akal untuk mendapatkan uang, sehingga nasib rakyat terus diperas dengan cara menaikkan pajak serta memeras sektor-sektor lain untuk dipajak, lama-lama tidur pun kena pajak,” ujar Farkhan

Menurut Farkhan, menguatnya ketakadilan dan makin besarnya pajak yang ditarik ke rakyat menunjukkan bahwa negara dalam posisi menjadi negara pemerasan jauh dari visi negara kesejahteraan.

Bahkan, Farkhan menilai jika ada cara lain untuk memeras rakyat selain lewat pajak, mungkin pemerintah akan melakukannya.

“Pemerintah harus memikirkan bagaimana mensejahterakan rakyat, bukan justru memikirkan untuk memeras rakyat, pungkasnya.

Syamsul Bahri

Recent Posts

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

18 hours ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

1 day ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

1 day ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

2 days ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

2 days ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

2 days ago