News

Berbau Korupsi, Direktur MSPI Pertanyakan Duit Pembayaran Layanan Perum Perindo

Gambar Ilustrasi

Jakarta_Timredaksi.com–Direktur Hubungan Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom mengukapkan pihak pengelola Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachamn (PPSNZ) Muara Baru Jakarta Utara yakni PT. Perusahan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) atau PT. Periklanan Nusantara (Persero) belum pernah melakukan perbaikan, pemeliharaan serta perawatan pelabuhan.

Hal tersebut dikatakan Tomson melihat biaya perpanjangan pemanfaatan tanah milik Perum Perindo pembayaran layanan (Service Charge) sebesar Rp.8.000 per meter.

Menurut Tomson Pelabuhan PSNZ Jakarta Utara mencapai 76 Ha lahan. Jika 60 persen dari 76 Ha lahan yang ditarik sewa untuk pembayaran layanan per bulan mencapai Rp.364.800.000.000.

“Lalu uang maintenance Rp.8.000 per meter tiap bulan itu untuk apa? Apa jasanya Perum Perindo dalam membangun PPS Nizam Zachman Jakarta?,” Kata Thomson Gultom menanggapi keresahan para pengusaha pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Kamis 9/6/2022.

Dirinya mempertanyakan besaran uang tersebut dialokasikan kemana, sementara dari informasi yang dihimpunnya kebanyakan perusahan harus mengeluarkan kocek pribadi dalam perbaikan infrastruktur jalan baru ini.

Lebih dari itu kika Perindo melakukan pungutan terhadap para penguasa kata Tomson hal tersebut sudah jelas untuk apa dan apa yang harus dilakukan Perindo terhadap pengusaha dan Pelabuhan itu.

“Namanya ada hak dan ada kewajiban, sudah barang tentu Perindo bisa memberikan kontribusi ke pelabuhan. Tapi nyatanya Sri laporan yang saya terima bertahun-tahun pengusaha mengatkan dengan belum pernah ada perbayikan dipelabuhan atau pemberian sarana prasarana,” tukasnya

Melihat kondisi Lelabuhan PSNZ Muara Baru Jakarta Utara yang saat ini masih terpuruk akibat tidak ada itikat baik dalam segi pemberi pelabuhan serta tidak transparnya ke publik Thomson mengimbau meminta DPR-RI dan Menteri BUMN melikuidasi PT. Perindo.

“Likuidasi atau Bubarkan saja Perindo dari PPS Nizam Zachman Jakarta. Serahkanlah pengelolaan Pelabuhan Perikanan Samudera Muara Baru kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai tupoksinya,” tegasnya

Dengan adanya dua atau tiga penguasa Thomson menuturkan Perum Perindo Pusat, Cabang dan Kepala Unit Pelaksana Tehnik (UPT) masih saling lempar tanggung jawab. Dia juga menyebut Perum Perindo/Persero hanya mampu ambil uangnya selesai tanpa adanya kontribusi terhadap kepentingan kepelabuhanan.

“Semua dicaloi, seperti listrik, Air PAM, air limbah, ada kewajiban membayar lebih dari 10% kepada PT. Perindo diluar PPN. Untuk apa uang yang ditarik PT Perindo dari pengusaha itu? Oleh karena itu Kita berharap KPK menggandeng BPK untuk melakukan audit terhadap PT Perindo (Persero),” pungkasnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di IPB University

Timredaksi.com, Bogor – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Tanggung…

3 weeks ago