News

Bejat! Kakek, Paman, Kakak, hingga Tetangga di Padang Gilir 2 Anak di Bawah Umur, Ya Ampun

Dua kakak-beradik yang masih berusia di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat menjadi korban pencabulan.

Mirisnya, pelaku yang menggilir dua anak berusia 7 dan 5 tahun itu merupakan kakek, paman, kakak kandung, kakak sepupu, dan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menuturkan pihaknya telah mengamankan empat pelaku.

Mereka adalah kakek kandung korban berinisial J (65), paman kandung berinisial R (23), dan dua kakak kandung yang masih berusia di bawah umur.

“Dua orang pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terangnya, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, Rico membeberkan peristiwa tersebut terungkap setelah kedua korban mendatangi rumah tetangganya.

Mereka mengaku meminta perlindungan karena merasa takut jika berada di rumah.

Kemudian, kedua anak itu menceritakan perbuatan para pelaku kepada tetangganya tersebut.

Setelah itu, lanjut Rico, tetangganya langsung menghubungi ketua RT lalu melaporkannya ke Polresta Padang.

Hasil visum oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang menyatakan adanya robek pada selaput dara kedua korban.

Menurut Rico, hasil visum tersebut menjadi bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap para pelaku.

Pihaknya menjerat kakek dan paman korban dengan Pasal 76 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Rico menuturkan kasus tersebut masih dalam penanganan PPA Polresta Padang yang akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas PPA Kota Padang.

 

(Azzam /Nes) .

Azzam Putra

Recent Posts

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

4 hours ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

19 hours ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

2 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

2 days ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

4 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

5 days ago