News

Bareskrim Ungkap Asal-usul Revolver Non-Pabrikan Laskar FPI Pengawal Rizieq

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut senjata api jenis revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq Shihab bisa berasal dari mana saja. Namun, dalam perkara ini penyidik tidak memfokuskan penyidikannya untuk mengetahui asal usul senjata api tersebut.

Andi mengatakan penyidik fokus untuk melakukan penyidikan terkait penggunaan senjata api secara tidak sah yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq.

“Penyidik saat ini lebih fokus kepada ‘penggunaan secara tidak sah’, asal usulnya bisa dari mana-mana,” kata Andi kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Andi sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah rampung melakukan uji balistik terhadap dua senjata api yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq. Hasilnya, senjata api tersebut diketahui merupakan jenis revolver non-pabrikan.

Senjata revolver non-pabrikan itu menurut Andi biasa dikenal dengan senjata api rakitan.

“Uji balistik sudah (dilakukan), senjata model revolver non-pabrikan bahasa pasarnya ‘rakitan’,” ungkap Andi.

Dari hasil uji balistik, diketahui pula bahwa senjata revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq menggunakan peluru berkaliber 9 milimeter.

Andi mengklaim bahwa penyidik juga telah menemukan kecocokan antara barang bukti berupa proyektil yang ditemukan di dalam mobil milik laskar khusus pengawal Rizieq dengan senjata api rakitan tersebut.

“Ada kecocokan,” katanya.

Enam laskar khusus pengawal Rizieq diketahui tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari. Mereka ditembak lantaran dituding melakukan penyerangan dan perlawanan terhadap anggota polisi saat tengah melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq ke Karawang, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit senjata api dan beberapa senjata tajam jenis samurai hingga celurit. Senjata api dan tajam itu diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq saat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Kekinian kasus tersebut pun telah diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya terlebih dahulu ditangani Polda Metro Jaya. (Ham/S:Suara.com)

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

17 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago