News

Bareskrim Ungkap Asal-usul Revolver Non-Pabrikan Laskar FPI Pengawal Rizieq

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut senjata api jenis revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq Shihab bisa berasal dari mana saja. Namun, dalam perkara ini penyidik tidak memfokuskan penyidikannya untuk mengetahui asal usul senjata api tersebut.

Andi mengatakan penyidik fokus untuk melakukan penyidikan terkait penggunaan senjata api secara tidak sah yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq.

“Penyidik saat ini lebih fokus kepada ‘penggunaan secara tidak sah’, asal usulnya bisa dari mana-mana,” kata Andi kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Andi sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah rampung melakukan uji balistik terhadap dua senjata api yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq. Hasilnya, senjata api tersebut diketahui merupakan jenis revolver non-pabrikan.

Senjata revolver non-pabrikan itu menurut Andi biasa dikenal dengan senjata api rakitan.

“Uji balistik sudah (dilakukan), senjata model revolver non-pabrikan bahasa pasarnya ‘rakitan’,” ungkap Andi.

Dari hasil uji balistik, diketahui pula bahwa senjata revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq menggunakan peluru berkaliber 9 milimeter.

Andi mengklaim bahwa penyidik juga telah menemukan kecocokan antara barang bukti berupa proyektil yang ditemukan di dalam mobil milik laskar khusus pengawal Rizieq dengan senjata api rakitan tersebut.

“Ada kecocokan,” katanya.

Enam laskar khusus pengawal Rizieq diketahui tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari. Mereka ditembak lantaran dituding melakukan penyerangan dan perlawanan terhadap anggota polisi saat tengah melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq ke Karawang, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit senjata api dan beberapa senjata tajam jenis samurai hingga celurit. Senjata api dan tajam itu diduga digunakan oleh laskar khusus pengawal Rizieq saat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Kekinian kasus tersebut pun telah diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya terlebih dahulu ditangani Polda Metro Jaya. (Ham/S:Suara.com)

Hamizan

Recent Posts

BMI Demokrat Perkuat Barisan di Wilayah Bregas Melalui Konsolidasi Pra-Muscab

Timredaksi.com, Jakarta -- Jajaran pengurus Bintang Muda Indonesia (BMI) Demokrat dari wilayah Brebes, Tegal, dan…

2 hours ago

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

3 days ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

4 days ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

5 days ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

5 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

6 days ago