Categories: FeaturedNewsSport

Bagaimana Kelanjutan Liga 1 dan Liga 2? PSSI Berikan Jawaban

Jakarta – Timredaksi.com, Ketua Umum PSSI M Iriawan memastikan akan menunggu hingga akhir Mei untuk mengambil keputusan terkait kelanjutkan kompetisi, baik Liga 1 maupun Liga 2.

“Menurut saya pilihan menunggu status darurat bencana ini sampai akhir Mei adalah pilihan yang paling realistis saat ini,” katanya.

Pernyataan ini menanggapi usulan sejumlah pihak agar PSSI dan PT Liga Indonesia baru (LIB) melanjutkan kompetisi dengan syarat tanpa dihadiri penonton pada Juli nanti, salah satunya Persib Bandung. Beberapa pertimbangan itu bermaksud agar ada aktivitas klub serta pertanggungjawaban kepada sponsor.

Diketahui, opsi melanjutkan kompetisi tanpa penonton menjadi pertimbangan di beberapa negara di Eropa, seperti Inggris, Italia, Spanyol, dan Prancis. Sementara di kawasan Asia, Korea Selatan dikabarkan akan jadi negara pertama yang akan melakukannya.

Namun, Iriawan menyebut, soal kemungkinan diterapkan di Indonesia hal itu sangat sulit. Ia memandang fanatisme suporter dalam mendukung tim kebanggaannya terlampau tinggi. Mereka akan nekat datang meski berada di luar stadion.

“Saya pikir Indonesia belum akan mencontoh negara-negara lain yang melakukan itu tertutup. Contoh pertandingan yang diputuskan digelar tanpa penonton dan sudah disosialisasikan jauh-jauh hari saja, masih didatangi oleh ribuan fans,” ucapnya.

“Mereka rela mendukung tim kesayangannya dengan hanya bernyanyi di luar stadion tanpa bisa melihat pertandingan itu sendiri,” sambungnya.

Selain itu, sejumlah daerah juga telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika tetap dilanjutkan meski tanpa penonton, ia khawatir hal itu jadi bumerang.“

Ada kekhawatiran kalau PSSI tetap memutar liga dengan tanpa penonton, para fan tetap akan datang berkerumun, dan itu menyalahi sosial distancing yang sedang dijalankan pemerintah,” tandasnya. (Pojoksatu)

admin

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

5 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

5 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

6 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

6 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

6 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

6 days ago