4. Crowd Free Night di Malam Pergantian Tahun
Segala macam perayaan tahun baru di Jakarta akan dilarang. Polda Metro Jaya juga akan menerapkan aturan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di Jakarta. Adapun aturan tersebut berlaku mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.
5. Tempat Hiburan Disisir Polisi
Pihak kepolisian akan menyisir tempat-tempat hiburan dan sederet lokasi yang nekat buka di atas pukul 22.00 WIB saat malam pergantian tahun 2022.
Bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan akan mendapatkan sanksi tegas
6. Ribuan Personel Disiagakan
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta akan menerjunkan 2.500 personel untuk pengamanan malam tahun baru 2022. Ribuan personel tersebut akan disebar ke 5 wilayah di DKI Jakarta.
Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi…
Timredaksi.com, Tanjung Selor – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, mengajak generasi muda mengambil peran…
Timredaksi.com, TANJUNG SELOR – Kehangatan dan keceriaan menyelimuti LKSA Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Rita…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari Lahir Pancasila jadi refleksi insan peradilan dalam jadikan ruang sidang benteng…
Timredaksi.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan…
Timredaksi.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada menandatangani…