News

ASBIHU NU: Pembagian Dana Abadi Umat Tidak Proporsional

Jakarta, Timredaksi.com – Wakil Ketua Umum ASBIHU NU (Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama) KH. Hafidz Taftazani menyoroti dana abadi umat (DAU) yaitu sebelum adanya BPKH atau UU No. Nomor 34 tahun 2014, DAU diperoleh dari hasil pengembangan dan atau sisa biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji yang sejak zaman dulu ketika dikelola oleh Kementerian Agama nominalnya sudan mencapai triliunan rupiah.

“Sekarang DAU dikendalikan oleh BPKH, padahal BPKH hanya sekedar menerima dari Kementerian Agama, kemudian sekarang malah membagi-bagikan nilai manfaat DAU, ini sungguh sangat disayangkan,” ujar Kiyai Hafidz.

Menurut Kiyai Hafidz, orang yang tidak tahu bagaimana sampai terkumpulnya DAU hingga terkumpul triliunan rupiah, namun tiba-tiba dengan hanya menggantungkan kepada undang-undang oleh BPKH nilai manfaatnya dibagi-bagikan, bahkan secara tidak merata dan tidak proporsional.

“Harusnya yang berhak membagi-bagikan adalah kementerian Agama, karena yang tahu persoalan keuamatan ya Kementerian Agama,” ucap Kiyai Hafidz.

Oleh karena itu, menurut Kiyai Hafidz, banyak orang khawatir dengan dibagikannya DAU oleh orang yang tidak menghayati bagaimana mendapatkan dan bagaimana menghayati tentang kehidupan keumatan yang harus dibiayai oleh hasil daripada DAU.

“Jangan sampai sekarang DAU digunakan hanya untuk memback-up kegiatan BPKH sehingga BPKH tidak mendapatkan kritik oleh siapapun karena umat itu sudah diberikan uang dari DAU. Sehingga pengertian masyarakat seakan-akan itu adalah uang daripada hasil pengelolaan BPKH,” terangnya.

“Apalagi BPKH masa jabatan periode sekarang sudah mau habis, jangan sampai itu dijadikan satu pencitraan,”sambungnya.

Kiyai Hafidz menjelaskan bahwa uang yang ada di DAU adalah uang hasil pengembangan dan atau sisa biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji  yang dikelola dengan hati-hati oleh kementerian Agama.

“Pada saat terjadi optimalisasi DAU nilainya sudah triliunan dan Kemenag sebagai yang memahami keuamatan, baru sekali membagikan ke masjid-masjid dengan bagian yang sangat merata tidak ada satupu pembagian yang besar untuk kepentingan apapun, jadi benar-benar untuk kepentingan keumatan,” ucapnya.

Namun, setelah DAU dipegang oleh BPKH, uang dibagi-bagikan tidak secara proporsional dan disinyalir hanya mengalir ke beberapa lebaga saja.

“Masa ada satu organisasi profesi mendapatkan 10 milyar. Padahal banyak organisasi kecil, ormas-ormas Islam yang perlu di bantu sangat banyak. Ya kalau yang dapat 10 Milyar atau lebih itu adalah NU dan atau Muhammadiyah tidak apa-apa karena itu sudah jelas organisasi keumatannya yang tidak diragukan lagi. Namun disini hanya masuk ke beberapa organisasi saja, ini tentu banyak sekali yang merasa kecewa. Jika DAU digunakan untuk hal seperti itu, maka sebelum uang ini terbagi kepada hal-hal menurut sebagian orang tidak proporsional, sebaiknya undang-undang perhajian dan undang-undang keuangan haji dikembalikan kepada undang-undang sebelumnya atau kembali kepada Kementerian Agama,” pungkas Kiyai Hafidz.

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago