News

Artis Sinetron Ditangkap Lagi, Kasusnya Mengejutkan, Nih Orangnya

Cimahi, Timredaksi.com – Satnarkoba Polres Cimahi kembali meringkus seorang artis karena terlibat kasus narkoba.

Ialah artis bernama Nio Juanda Yasin alias Boris, pemain sinetron Preman Pensiun yang terjerat kasus penyalahgunaan sabu-sabu dan ganja.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menuturkan pihaknya menangkap Boris Preman Pensiun bersama satu tersangka lain berinisial RI pada Sabtu (11/9/2021).

“Berdasarkan laporan warga, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan publik figur,” terangnya, Rabu (15/9/2021).

Dalam penangkapan yang terjadi di Lembang, Kabupaten Bandung, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, alat hisap (bong), satu linting rokok (ganja), satu roll aluminium foil, satu pack pahpir, serta ponsel.

Lebih lanjut, Imron membeberkan bahwa mereka menggunakan modus operandi dengan sistem tempel saat membeli sabu-sabu.

Menurut Imron, Boris membeli sabu dengan mentransfer uang kepada CK (DPO) yang mentransfernya kembali kepada RI.

Kemudian, RI mentransfer uang senilai Rp1.450.000 kepada RA (DPO) yang diduga sebagai bandar besar narkoba.

Kepada polisi, Boris Preman Pensiun mengaku baru memakai narkoba jenis sabu dan ganja tersebut selama dua bulan.

Meskipun demikian, Boris belum menjelaskan terkait alasannya menggunakan sabu-sabu namun polisi akan melakukan pendalaman.

Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 111, 112, 114, dan 113 UU No 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 59 UU No 5/1997 tentang Psikotropika.

Serta UU No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

Intan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago