Agama

Arab Saudi Larang Masuk Warga 20 Negara, Termasuk Indonesia

ARAB Saudi, Selasa (2/2), mengeluarkan larangan masuk pelancong asal 20 negara, mulai dari negara tetangga hingga Amerika Serikat (AS), dalam upaya menekan angka kasus covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pelarangan semenatra itu yang mulai berlaku pada Rabu (3/2) pukul 21,00 waktu setempat atau Kamis (4/2) pukul 01.00 WIB.

Larangan itu berlaku pada negara tetangga Mesir dan Uni Emirat Arab serta negara di kawasan yaitu Lebanon dan Turki.

Untuk Eropa, larangan itu mencakup Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Negara lainnya yang terpengaruh aturan itu yaitu AS, Argentina, Brasil, Pakistan, India, Indonesia, Jepang, Pakistan, dan Afrika Selatan.

Warga Arab Saudi, termasuk diplomat dan pekerja kesehatan, yang datang dari negara-negara tersebut, akan tetap diizinkan masuk namun harus menjalani tindakan-tindakan pencegahan.

Keputusan itu diambil pemerintah Arab Saudi setelah Menteri Kesehatan Tawfiq al-Rabiah, Minggu (31/1), memperingatkan bahwa pembatasan covid-19 bisa diberlakukan jika warga tetap tidak menjalani protokol kesehatan.

Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 368 ribu kasus covid-19 dan hampir 6.400 kematian, tertinggi di antara negara Teluk.

Kasus harian covid-19 telah turun hingga di bawah 100 pada awal Januari dari puncaknya 5 ribu kasus pada Juni.

Namun, kasua harian telah berlipat tiga sejak saat itu dengan 310 kasus dilaporkan pada Selasa (2/2).

Arab Saudi telah meluncurkan kampenye covid-19 pada 17 Desember lalu setelah menerima gelombang pertama vaksin dari Pfizer-BioNTech.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan kampanye vaksinasi akan digelar dalam tiga tahap dimulai dari warga yang berusia di atas 65 tahun dan menderita penyakit kronis, serta mereka yang berisiko tinggi. (Intan/S/Media Indonesia)

Intan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago