Ekonomi

Ambyar! Duit Kripto Rp16,2 Miliar Hilang Selamanya

Ambyar! Ini benar-benar ambyar. Gegara salah kirim, pengguna aset kripto Aave (LEND) yang tidak dikenal harus rela kehilangan dana yang nilainya setara dengan US$1,1 juta (Rp16,2 miliar) dalam satu transaksi tunggal.

Transaksi 28.050,04 LEND itu sebenarnya terjadi pada 3 Oktober 2020 lalu, tapi baru kemarin diketahui secara tak sengaja dan dipublikasikan oleh TokenOops melalui Twitter.

Masalahnya, di sistem blockchain, contract address memang tidak dirancang untuk menerima aset kripto (dalam hal ini token). Address jenis itu adalah address khusus sebagai penanda diterbitkannya aset kripto tertentu, termasuk tempat bersemayamnya kode program contract itu.

Jadi, dengan kata lain, karena sifat transaksi di blockchain adalah permanent alias kekal, maka aset kripto AAVE itu akan lenyap selamanya, tanpa ada harapan bisa kembali.

Pada rekaman transaksi di blockchain Ethereum tercantum, transaksi tunggal itu terjadi pada 3 Oktober 2020 pukul 02:12:13 PM +UTC yang terkonfirmasi dalam 26 detik di block ke-10.983.405.

Aset kripto LEND memang cukup masyhur, karena kerap dipakai oleh sejumlah pengguna dan penggemar di sektor DeFi (Decentralized Finance). Salah satu bursa yang cukup aktif memperdagangkannya adalah Binance. (Blokchainmedia)

Azzam Putra

Recent Posts

Menhut Raja Antoni: Perintah Presiden Prabowo Semua Bahu-membahu Cegah Api Masuk Zona Inti OIKN

Timredaksi.com, Kaltim - Pemerintah mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ibu…

6 hours ago

Menhut Raja Antoni Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla Kaltim

Timredaksi.com, Kaltim - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pembekuan izin usaha perusahaan di…

6 hours ago

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

3 days ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

5 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

6 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

6 days ago