News

Alasan Tak Punya Anggaran Pemkab Lamsel, Usulkan Hanya 70 Formasi Guru PPPK

Timredaksi.com – Ketua Guru Lulus Passing Grade (GLPG) PPPK Fulkan Gaviri menyampaikan laporan singkat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IV DPRD serta Dinas Pendidikan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)

Fulkan mengatakan berdasarkan penyampaian kadis pendidikan Lamsel kebutuhan guru ASN di kabupaten tersebut ada 2.000 orang. Namun hal tersebut disanyangkan Fulkan pasalnya Pemkab Lamsel hanya mengajukan 8,7% dari jumlah 797 guru yang lulus passing grade.

“Tetapi pengajuan formasi 2022 yang sudah diajukan hanya 70 formasi sesuai dengan kemampuan daerah. komisi IV DPRD sangat mendukung guru lulus PG lampung selatan dan akan mengupayakan solusi terbaik,” kata Fulkan dalam keterangan tertulis, Kamis 4/8/2022.

Lebih lanjut Fulkan mengukapkan di tahun 2022 akan ada banyak Pegawai Negeri Sipil PNS dari pengajar pendidikan yang pensiun.

Ia menyebut idealnya kekosongan yang akan ditinggalkan para pengajar di Lamsel jadikan solusi terbaik dalam persoalan penerimaan Guru PPPK itu.

“Pada tahun ini terdapat 263 guru ASN pensiun di tahun 2022 , kekosongan tersebut berpotensi dapat dijadikan solusi untuk penambahan kuota formasi PPPK yakni 70+263 = 333,” ungkapnya

Meski ada angin segar dari DPRD Lamsel namun itupun akan dikoordinasikan dengan penentuan kebijakan dan sumber agararn dari pemkab Lamsel itu sendiri.

“Masih akan di koordinasikan terlebih dahulu dan memanggil lebih lanjut pihak terkait. Melalui ketua komisi IV Syaiful Azumar berencana akan mencari solusi dalam pengkatan guru PPPK,” tukasnya

Dalam Poin penting isi RDP itu kata Fulkan bahwa dari 797 guru lulus PG tersebut akan dicarikan solusi terbaik.

“Ketua DPRD Bpk Syaiful Azumar berharap diupayakan sebelum 28 november 2023 semua sudah diangkat,” jelasnya

Fulkan berencana akan terus mengawal dengan menjaga kekompakan dan menyatukan Visi 797 guru lulus Passing Grade.

“Kita akan terus berjuang dengan berbagai cara agar para yang sudah lulus passing Grade
dapat formasi dan di SK kan di tahun ini,” pungkasnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

2 hours ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

22 hours ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

1 day ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

1 day ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

1 day ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

2 days ago