Featured

Agus Tiduri Janda dan 2 Putrinya, Direkam, Videonya Disebar untuk Cari Mangsa Lain

Timredaksi.com – SEPEKAN terakhir beredar video mesum di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur heboh, gilanya lagi video itu melibatkan ibu dan 2 anaknya.

Lebih gila lagi, usai video direkam pelaku, lalu dikirim ke sejumlah tetangga untuk diajak melakukan adegan serupa.

“Kami tidak butuh waktu lama, seorang pelaku penyebar dan pembuat video mesum itu ditangkap. Bersamaan ikut ditangkap seorang ibu berstatus janda dan anak perempuan usia dewasa,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, Jum’at (05/02/2021).

Pelaku penyebaran dan pembuatan video mesum yaitu Agus Rohmadi (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Lalu, ikut ditangkap pelaku dalam video Sri Narni (57) janda dan anak kandungnya Rita Lestari (21) warga Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Mirisnya lagi, Agus Rohmadi sempat memerintahkan anak Sri Narni lainnya perempuan berusia 14, untuk melakukan perekaman video melalui ponsel. Tidak hanya itu, sang bocah sempat dicabuli dan diajak adegan mesum dengan direkam.

“Saya perintahkan dia merekam, tidak hanya itu. Saya juga ajak melakukan perbuatan itu sebanyak 5 kali, dengan 2 kali saya rekam. Sedangkan, saya begituan dengan ibunya beberapa kali,” ujar Agus Rohmadi.

Atas perbuatannya, Agus Rohmadi dijerat pasal UU Pornografi dan ITE dengan ancaman diatas 12 tahun penjara, sedangkan Sri Narni dan anak kandungnya inisial Rita Lestari masih menunggu dari hasil penyidikan.

AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan tersangka Agus Rohmadi dikenakan atas perbuatan lain yaitu pencabulan terhadap anak dibawah umur. “Untuk kasus ini, kami gelar perkara pekan depan. (Intan/Met)

Intan

Recent Posts

Akademisi dan Praktisi Pendidikan Dukung Langkah Kemendikdasmen Mewujudkan Generasi Unggul Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…

16 hours ago

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Baru? Ini Penjelasan Ahli UIN Jakarta

Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…

1 day ago

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

3 days ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

3 days ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

3 days ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

4 days ago