Ekonomi

50 Ribu Paket Bansos Ditemukan di Gudang di Jaktim, Ini Penjelasan Polisi

Jakarta, Timredaksi.com – Puluhan ribu paket bantuan sosial (bansos) ditemukan polisi di sebuah gudang di daerah Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Temuan tersebut menindaklanjuti informasi viral yang menyebutkan paket bansos tersebut telah kedaluwarsa.

“Jadi itu paket sembako memang ada video yang viral beredar itu beritanya paket sembako itu sudah kedaluwarsa. Tapi langsung kita tindaklanjuti hari ini. Kita cek ke gudangnya kalau kondisnya paket sembako tersebut masa berlaku expired-nya belum habis,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria saat dihubungi detikcom, Senin (21/12/2020).

Polisi juga telah mengecek tiap item dari paket bansos tersebut. Menurut Satria, seluruh item dari paket bansos tersebut masih dalam keadaan baik meski telah tersimpan di gudang tersebut selama tiga bulan terakhir.

Tiap item dari isi paket bansos tersebut, lanjut Satria, memiliki rentang waktu kedaluwarsa 2-3 tahun ke depan.

“Dari fisiknya langsung kita lihat kan isinya beras, mie instan, sarden, minyak goreng, dan saos ya. Nah per item kita cek di kemasan itu kayak sarden belum lewat masa expired-nya masing-masing item sisa satu tahun sampai tiga tahun lagi gitu,” terang Satria.

Satria kemudian menerangkan asal dari paket bansos tersebut. Dia menyebut paket tersebut dimiliki oleh perusahaan bernama PT GGS. Perusahaan tersebut menjalin kerja sama pengadaan bansos dengan Kementerian Sosial.

Menurut Satria, puluhan ribu paket bansos tersebut merupakan sisa dari penjualan perusahaan tersebut yang belum dibeli oleh Kemensos.

“Itu masih miliknya PT GGS ya. Memang di paket sembako tersebut ada logo Kemensos, kita telusuri kita minta keterangan dari pemilik ya memang menurut keterangannya dia beberapa kali mendapat pesanan untuk mensuplai dari pihak ketiga dari Kemensos,” terang Satria.

“Dia siapkan dan ini yang belum terjual. Disiapkan 350 ribu tapi yang baru terbeli yang baru diambil itu 300 ribu secara bertahap. Ini karena pesanannya banyak dia siapkan aja dalam jumlah besar. Tapi yang dipesan dari sana secara bertahap tidak semuanya gitu yang dibeli Kemensos,” sambung Satria.

Lebih lanjut, Satria mengatakan telah memanggil pemilik perusahaan tersebut. Satria menyebut pihaknya belum menemukan adanya indikasi tindak pidana terkait penimbunan atau pidana lainnya.

“Sementara kita ngomong fakta di lapangan aja. Untuk penimbunan tidak ada, karena memang ini semua masih milik PT GGS ya. Ya dia emang beli untuk dia jual lagi. Belum ada indikasi. Tapi terus kita kembangkan mengenai kepemilikan dan juga masalah kebenaran dari keterangan,” pungkas Satria. (Intan/S:Detik.com)

 

Intan

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago