Ekonomi

50 Ribu Paket Bansos Ditemukan di Gudang di Jaktim, Ini Penjelasan Polisi

Jakarta, Timredaksi.com – Puluhan ribu paket bantuan sosial (bansos) ditemukan polisi di sebuah gudang di daerah Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Temuan tersebut menindaklanjuti informasi viral yang menyebutkan paket bansos tersebut telah kedaluwarsa.

“Jadi itu paket sembako memang ada video yang viral beredar itu beritanya paket sembako itu sudah kedaluwarsa. Tapi langsung kita tindaklanjuti hari ini. Kita cek ke gudangnya kalau kondisnya paket sembako tersebut masa berlaku expired-nya belum habis,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria saat dihubungi detikcom, Senin (21/12/2020).

Polisi juga telah mengecek tiap item dari paket bansos tersebut. Menurut Satria, seluruh item dari paket bansos tersebut masih dalam keadaan baik meski telah tersimpan di gudang tersebut selama tiga bulan terakhir.

Tiap item dari isi paket bansos tersebut, lanjut Satria, memiliki rentang waktu kedaluwarsa 2-3 tahun ke depan.

“Dari fisiknya langsung kita lihat kan isinya beras, mie instan, sarden, minyak goreng, dan saos ya. Nah per item kita cek di kemasan itu kayak sarden belum lewat masa expired-nya masing-masing item sisa satu tahun sampai tiga tahun lagi gitu,” terang Satria.

Satria kemudian menerangkan asal dari paket bansos tersebut. Dia menyebut paket tersebut dimiliki oleh perusahaan bernama PT GGS. Perusahaan tersebut menjalin kerja sama pengadaan bansos dengan Kementerian Sosial.

Menurut Satria, puluhan ribu paket bansos tersebut merupakan sisa dari penjualan perusahaan tersebut yang belum dibeli oleh Kemensos.

“Itu masih miliknya PT GGS ya. Memang di paket sembako tersebut ada logo Kemensos, kita telusuri kita minta keterangan dari pemilik ya memang menurut keterangannya dia beberapa kali mendapat pesanan untuk mensuplai dari pihak ketiga dari Kemensos,” terang Satria.

“Dia siapkan dan ini yang belum terjual. Disiapkan 350 ribu tapi yang baru terbeli yang baru diambil itu 300 ribu secara bertahap. Ini karena pesanannya banyak dia siapkan aja dalam jumlah besar. Tapi yang dipesan dari sana secara bertahap tidak semuanya gitu yang dibeli Kemensos,” sambung Satria.

Lebih lanjut, Satria mengatakan telah memanggil pemilik perusahaan tersebut. Satria menyebut pihaknya belum menemukan adanya indikasi tindak pidana terkait penimbunan atau pidana lainnya.

“Sementara kita ngomong fakta di lapangan aja. Untuk penimbunan tidak ada, karena memang ini semua masih milik PT GGS ya. Ya dia emang beli untuk dia jual lagi. Belum ada indikasi. Tapi terus kita kembangkan mengenai kepemilikan dan juga masalah kebenaran dari keterangan,” pungkas Satria. (Intan/S:Detik.com)

 

Intan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

12 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago