Featured

3 Fakta Pinjol di Jakut Dibongkar, Ternyata Dipimpin WN China

Timredaksi.com, Jakarta – Penindakan kepada praktik kantor pinjaman online (pinjol) ilegal kembali digencarkan. Kali ini sebuah ruko yang belakangan diketahui markas pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi.

Perisitiwa penggerebekan itu terjadi pada Kamis (27/1) malam. Penggerebekan itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam dua hari terakhir telah dua kantor pinjol ilegal yang digerebek di daerah Jakarta Pusat. Sebelumnya, kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara digeberek pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (26/1).

Terkait penggerbekan kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan kantor tersebut telah beroperasi sejak awal bulan ini. Puluhan orang telah diamankan di lokasi dan masih menjalani pemeriksaan.

“Kita ada waktu 1×24 jam pemeriksaan. Nanti kita sampaikan,” kata Dwi saat dihubungi, Jumat (28/1).

27 Orang Diamankan, Termasuk Manajer

Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara itu terjadi pada Kamis (27/1) malam. Total, ada 27 orang diamankan di lokasi.

“Yang kita amankan ada 27 orang,” kata Dwi.

Dari 27 orang itu, 26 orang berstatus sebagai karyawan. Satu orang lainnya merupakan manajer.

Dikepalai WN China

Salah satu temuan yang ditemukan petugas dari penggerebekan kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (27/1) adalah adanya keterlibatan warga negara asing (WNA). Polisi menyebut satu orang WNA asal China turut diamankan di lokasi.

“Iya ada, satu orang. Dia WNA dari China ya, laki-laki,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo.

Dwi mengatakan WNA asal China tersebut merupakan manajer di kantor pinjol ilegal itu. Warga negara China itu bukan pemilk modal, namun bertanggung jawab dalam operasional kantor tersebut.

“Dia manajernya di situ. Bukan pemodal. Dia yang ngawasi (kegiatan operasional kantor),” jelas Dwi.

Punya 4 Aplikasi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan kantor pinjol ilegal yang digerebek pihaknya pada Kamis (27/1) beroperasi sejak awal bulan ini. Total, ada empat aplikasi fintech yang bernaung lewat kantor tersebut.

Menurut Dwi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan legalitas dari empat aplikasi fintech tersebut.

“Ini kan masih pemeriksaan lebih dalam lagi. Kita lagi koordinasi sama OJK juga untuk melihat mana aplikasi-aplikasi yang ilegal,” tutur Dwi.

Total ada empat aplikasi fintech yang berada di kantor pinjaman online ilegal tersebut. Tiap peminjam memiliki batasan meminjam mulai dari Rp 1,2 juta lewat kantor tersebut.

“Batasan peminjaman itu Rp 1,2 juta sampai paling tinggi Rp 2,5 juta,” katanya.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan kepada manajer dan 26 orang karyawan yang telah diamankan. Sosok pemodal dari kantor pinjaman online ilegal tersebut tengah diusut polisi.

(Han/Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

Menhut Raja Antoni: Perintah Presiden Prabowo Semua Bahu-membahu Cegah Api Masuk Zona Inti OIKN

Timredaksi.com, Kaltim - Pemerintah mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ibu…

9 hours ago

Menhut Raja Antoni Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla Kaltim

Timredaksi.com, Kaltim - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pembekuan izin usaha perusahaan di…

9 hours ago

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

3 days ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

5 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

6 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

6 days ago